TRENOTO – Beragam skenario rekayasa lalu lintas telah disiapkan hari ini untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan khususnya di jam-jam sibuk. Salah satunya adalah dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.
Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan ganjil genap masih menjadi skenario terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Terlebih kebijakan baru seperti ERP belum dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ganjil genap di Jakarta akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Hari ini (16/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol.
Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif. Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain menerapkan aturan ganjil genap, sejumlah skenario lain juga sudah disiapkan. Termasuk di dalamnya adalah contraflow di jalan tol dalam kota.
Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawan. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.