Aturan Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Nyepi - Otopedia Trenoto1

Aturan Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Nyepi

Aturan ganjil genap puncak digelar sambut libur Nyepi guna mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut

Aturan Ganjil Genap Puncak Digelar Sambut Libur Nyepi
Photo: TrenOto

TRENOTO – Sistem ganjil genap Puncak resmi diberlakukan menyambut hari raya Nyepi, cuti bersama dan libur akhir pekan. Berbeda dengan biasanya, aturan tersebut akan dilakukan mulai 21 hingga 26 Maret 2023.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang diyakini terjadi akibat banyaknya wisatawan datang. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian perjalanan agar tidak terjebak di tengah jalan.

“Mulai dari Selasa, kemudian Kamis masih cuti bersama sementara Jumat sudah masuk akhir pekan. Jadi dari sore ini sampai Minggu kami lakukan sistem ganjil genap,” jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto (21/03).

Photo : TrenOto

Mesli demikian pada Jumat (24/03) rekayasa lalu lintas masih akan menyesuaikan volume kendaraan. Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

“Kalau kendaraannya sepi maka kami tidak lakukan ganjil genap,” ujarnya.

Kendati begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

Baca juga : Jadwal Ganjil Genap Puncak, Ini Kendaraan yang Kebal Aturan

“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan sehingga lalu lintas sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” pungkasnya.yan

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : @TMCPolresBogor

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing hingga lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Artikel Terkait