Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas juga bisa terkena tilang elektronik. Aturan ini berlaku di Batam.

Baru Berlaku di Batam, Tilang Elektronik Bisa Jaring Bule

Widodo Ekatjahjana selaku Plt Direktur Jenderal Imigrasi memaparkan bahwa imigrasi bisa mengambil tindakan administratif keimigrasian, untuk menuntut kepatuhan WNA di wilayah hukum Indonesia.

“WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan pencegahan dengan sistem ETLE berdasarkan permintaan kepolisian. Jika WNA sudah menyelesaikan kewajibannya atas pelanggaran lalu lintas, maka akan diizinkan keluar dari wilayah Indonesia,” ucap Widodo, dikutip dari Antara.

Photo : NTMC Polri

Kemudian terharap masyarakat pemilik jasa penyewaan kendaraan, ia mengimbau pemilik agar berhati-heti saat menyewakan kendaraan kepada WNA. Karena jika WNA melanggar aturan lalu lintas, pemilik kendaraan yang kena imbas dan harus membayar dendanya.

“Jika ada WNA terbukti melanggar dan mangkir maka masyarakat dipersilakan untuk melapor kepada imigrasi,” ucap Widodo.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi