3 Pilihan Hatchback Bekas Lansiran 2021, Harganya Beragam
31 Maret 2024, 14:00 WIB
Cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Mobil bekas menjadi alternatif bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Masih atas nama orang lain, konsumen perlu mengetahui cara balik nama kendaraan agar lebih mudah saat harus membayar pajak.
Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan kegiatan ini sebelum pemohon menyambangi Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas.
Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.
Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut.
Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek.
Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin.
Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Maret 2024, 14:00 WIB
30 Maret 2024, 16:00 WIB
24 Maret 2024, 13:00 WIB
23 Maret 2024, 20:42 WIB
17 Maret 2024, 16:08 WIB
Terkini
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu