Berteduh di Underpass, Siap-siap Kena Denda Ratusan Ribu

Saat tak membawa jas hujan, banyak pengendara motor memilih berteduh di underpass atau bawah fly over

Berteduh di Underpass, Siap-siap Kena Denda Ratusan Ribu

TRENOTO – Saat tidak membawa jas hujan, pengendara sepeda motor akan menepikan kendaraannya dan mencari tempat berteduh apabila hujan datang secara tiba-tiba. Salah satu yang banyak dipilih ialah berteduh di underpass atau di bawah jembatan layang.

Selain membayakan diri sendiri dan pengendara lain, berhenti di bawah underpass juga menjadi penyebab utama kemacetan jalan ketika hujan. Karena itu, terdapat sejumlah peraturan terkait hal ini.

Dilarang berhenti sembarangan ketika berkendara sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada Pasal 106 ayat 4.

Dalam Undang-undang tersebut, pengendara kendaraan bermotor tak boleh berhenti di bawah underpass, bahkan ketikan hujan turun. Berikut bunyinya:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan:

a. rambu perintah atau rambu larangan;

b. Marka Jalan;

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;

d. gerakan Lalu Lintas;

e. berhenti dan Parkir;

Terkait kebijakan ini, pengendara yang melakukan pelanggaran bisa mendapatkan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai Pasal 287 ayat 3 undang-undang yang sama.

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan gerakan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan Parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf e dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)," tulis pasal tersebut.

Selalu Membawa Jas Hujan

Saat memasuki musim hujan, pengendara motor sebaiknya selalu menyediakan alat berkendara tambahan yakni jas hujan. Terdapat beragam jenis, pengendara sebaiknya memilih jas hujan yang terdiri dari atasan dan bawahan.

Selain itu, pengendara perlu memilih jas hujan yang nyaman sehingga tak mengganggu gerak ketika berkendara. Warna yang dipilih juga sebaiknya lebih mencolok sehingga terlihat pengendara lain ketika berkendara saat hujan lebat.

Hindari penggunaan jas hujan ponco karena bisa tersangkut pada rantai kendaraan dan menjadi faktor utama kecelakaan di jalan.

 


Terkini

mobil
Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Harga mobil masih stabil, Daihatsu santai hadapi melemahnya nilai tukar rupiah yang sentuh Rp 16.000 bulan ini

news
Truk meluncur tanpa pengemudi

Truk Meluncur Tanpa Pengemudi di Tol Kalikangkung

Sebuah truk meluncur tanpa pengemudi di tol Kalikangkung karena pengemudi lupa mengaktifikan rem parkir

mobil
Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota percaya diri Presiden Jokowi bersama jajarannya mampu menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar

news
Suzuki Masih Tahan Harga Mobil di Tengah Pelemahan Rupiah

Resep Suzuki Tahan Harga Mobil Saat Rupiah Melemah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah dan sentuh Rp 16.170, ini resep Suzuki tahan harga mobil

mobil
Harga Mobil Toyota Terjaga di Tengah Anjloknya Nilai Tukar Rupiah

Harga Mobil Toyota Tetap Bertahan Meski Rupiah Loyo

Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar, harga mobil Toyota tetap terjaga belum ada kenaikan

mobil
Honda waspadai pelemahan rupiah terhadap dolar AS

Honda Waspadai Pelemahan Rupiah Terhadap Dolar

Honda waspadai pelemahan rupiah terhadap dolar AS karena berpotensi membuat harga jual jadi lebih tinggi

otosport
Maverick Vinales dan Aprilia RS-GP Jadi Ancaman Bagi Ducati

Maverick Vinales dan Aprilia RS-GP Ancam Dominasi Ducati

Rivola menyebut kalau Maverick Vinales dan Aprilia RS-GP tengah berada dalam performa terbaik di MotoGP

mobil
Daftar Harga Mobil Listrik April 2024

Daftar Harga Mobil Listrik April 2024, MG 4 EV Turun Rp 10 Juta

Setelah Lebaran banderol masih cenderung stabil, berikut kami rangkum daftar harga mobil listrik April 2024