Polisi Usul Agar Pelat Nomor Bisa Pakai Nama
09 Juli 2023, 08:05 WIB
Cara memesan pelat nomor cantik untuk kendaraan sebenarnya tidak terlalu sulit selama ada waktu dan dana untuk mengurusnya
Oleh Adi Hidayat
Perlu diketahui bahwa harga pelat nomor cantik berbeda-beda, tergantung dari jumlah angka serta huruf yang diinginkan. Berikut adalah perkiraan harga pelat nomor cantik.
Pelat nomor 1 digit tanpa tambahan huruf di belakangnya memiliki harga termahal dibandingkan pilihan pelat nomor lain. Untuk mendapatkan pelat nomor ini pemilik kendaraan harus merogoh kocek sebesar Rp20 juta.
Namun, bila pemilik kendaraan hendak menambahkan huruf belakang angka maka harganya akan menurun. Tercatat, untuk pelat nomor cantik 1 angka dengan huruf di belakang dibanderol Rp15 juta.
Selanjutnya adalah pelat nomor 2 angka tanpa tambahan huruf di belakang. Untuk pelat nomor jenis ini memiliki biaya sebesar Rp15 juta.
Sementara untuk pelat nomor cantik 2 angka dengan huruf di belakang akan bisa didapatkan melalui mahar Rp10 juta.
Untuk pelat nomor kendaraan 3 digit tanpa huruf di belakang, harganya adalah Rp10 juta. Sementara bila ada huruf di belakang harganya turun menjadi Rp7.5 juta.
Pelat Nomor Kendaraan 4 Digit
Pilihan pelat berikutnya adalah 4 digit angka tanpa huruf di belakang dibanderol Rp7.5 juta. Sementara pelat nomor cantik 4 angka dengan tambahan huruf hanya dijual Rp5 juta.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2023, 08:05 WIB
02 November 2022, 07:49 WIB
19 Juni 2022, 08:41 WIB
20 Mei 2022, 09:05 WIB
Terkini
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya
19 April 2024, 07:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum
19 April 2024, 06:00 WIB
Masyarakat Ibu Kota bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta guna memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya
19 April 2024, 05:58 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 April 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kamera ETLE di sejumlah lokasi
19 April 2024, 05:30 WIB
Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi