Biaya Perpanjangan SIM Agustus 2022, Mulai Rp30 Ribu

Biaya perpanjangan SIM pada Agutus 2022 mulai dari Rp30 ribu, pemohon bisa urus sendiri dengan mudah

Biaya Perpanjangan SIM Agustus 2022, Mulai Rp30 Ribu

TRENOTO – Melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus dilakukan pemilik setiap 5 tahun. Menjadi komponen wajib saat berkendara, pemohon perlu mengetahui biaya perpanjangan SIM saat melakukan pengurusan tanpa menggunakan calo.

Selain biaya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipersiapkan sebelum menyambangi lokasi pengurusan. Hal ini akan lebih menghemat waktu dan mencegah terjadinya antrian panjang, berikut ulasannya.

  • SIM lama asli dan fotocopi
  • KTP asli dan fotocopi
Photo : Trenoto

Setelah mempersiapkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan, pemohon juga harus mempersiapkan diri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan berupa tes buta warna.

Usai seluruh tahapan dilalui dengan baik, pemohon harus melakukan pengambilan foto terbaru dan sidik jari untuk disematkan pada SIM. Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pencetakan

Untuk lebih jelasnya, berikut biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.

Photo : NTMC Polri

Sanksi Tak Memiliki SIM

Terdapat sanski yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main. Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan.

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

mobil
Fasilitas untuk kendaraan listrik

Chery Tidak Paksa Diler Siapkan Fasilitas untuk Kendaraan Listrik

Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar

news
Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Meski terjadi perlambatan, IEA prediksi penjualan mobil listrik global bisa tembus 17 juta unit tahun ini

mobil
Chery pertahankan harga jual kembali

Begini Cara Chery Pertahankan Harga Jual Kembali Kendaraannya

Chery pertahankan harga jual kembali kendaraannya dengan beragam cara agar masyarakat tidak merasa rugi

mobil
Chery buka diler

Chery Buka Diler Pertamanya di Karawang

Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil

news
14 Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

14 Alamat Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis

news
Indonesia Diecast Expo 2024

Indonesia Diecast Expo 2024 Bakal Makin Ramai

Indonesia Diecast Expo 2024 bakal digelar di ICE BSD pada 26-27 Oktober dengan melibatkan lebih banyak brand

motor
Yamaha Aerox 155 Dapat Pilihan Warna Baru, Siap Diajak Nongkrong

Yamaha Aerox 155 Dapat Pilihan Warna Baru, Siap Diajak Nongkrong

Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia baru saja mengalami penyegaraan, membuat motor tersebut semakin sporti

mobil
Mobil Listrik Toyota

2 Mobil Listrik Toyota Meluncur, Saudara Baru bZ4X

Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show