Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 25 April 2024
25 April 2024, 06:20 WIB
Biaya perpanjangan SIM C memang tidak terlalu mahal, namun ada beberapa komponen yang jarang terungkap sehingga biaya membengkak
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Selama ini pihak Kepolisian menyampaikan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pemohon hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp80.000 untuk golongan A dan Rp75.000 untuk golongan C. Namun kenyataannya, total biaya perpanjangan SIM C dan A lebih dari itu.
Hal ini karena belum termasuk biaya periksa kesehatan berupa buta warna serta asuransi kecelakaan. Oleh karenanya jangan kaget bila ternyata saat hendak memperpanjang SIM, biaya yang dikeluarkan ternyata membengkak.
Berdasarkan penelusuran kami, total biaya yang harus dibayar untuk memperpanjang SIM C adalah sebesar Rp170.000 belum termasuk fotokopi KTP dan parkir. Jumlah tersebut terbagi dari 3 tahap yang dibayar pada loket berbeda.
Pertama adalah pendaftaran perpanjang SIM. Di sini pemohon tidak dimintai biaya sama sekali namun sebaiknya menyiapkan pulpen sendiri untuk menandatangani berkas.
Setelah mendapat nomor antrian, pemohon akan diminta untuk memfotokopi KTP. Biaya yang diperlukan untuk fotokopi ditempat adalah Rp3.000 untuk 2 lembar KTP.
Selanjutnya pemohon akan pindah ke meja di pemeriksaan kesehatan buta warna sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran. Peserta hanya perlu menyebutkan angka dengan warna yang sudah disamarkan untuk dan membayar uang sebesar Rp25 ribu.
Selesai melakukan periksa kesehatan, pemohon akan diminta untuk menunggu hingga nomor antrian disebutkan. Untuk itu pastikan tidak menghilangkan nomor antrian yang sudah didapatkan di tempat pendaftaran.
Bila nomor sudah dipanggil, maka pemohon akan diminta untuk masuk ke dalam mobil dan difoto, tanda tangan dan pengambilan sidik jari. Setelah itu membayar biaya perpanjangan SIM dan asuransi dengan total Rp140.000.
Setelah mendapatkan SIM maka pemohon disarankan untuk melakukan laminating yang berlokasi di sebelah mobil SIM Keliling. Tidak ada biaya yang pasti untuk mendapatkan jasa ini karena pembayarannya memang seiklasnya.
Perlu diingat bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai dan tidak diberikan bukti pembayaran.
Total biaya yang dikeluarkan Rp176.000
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 April 2024, 06:20 WIB
24 April 2024, 06:20 WIB
23 April 2024, 06:10 WIB
22 April 2024, 05:58 WIB
19 April 2024, 05:30 WIB
Terkini
25 April 2024, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia
25 April 2024, 08:00 WIB
Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah
25 April 2024, 08:00 WIB
Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP
25 April 2024, 07:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2024 naik dan menorehkan angka penjualan tertinggi di kuartal pertama sebesar 10.706 unit
25 April 2024, 06:20 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung beroperasi setiap hari, selalu berpindah jadi pastikan tidak salah
25 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 25 April 2024 tetap dilaksanakan secara ketat meski tersedia beberapa jalur alternatif
25 April 2024, 05:30 WIB
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini dihadirkan Polda Metro Jaya dari lima tempat
24 April 2024, 20:57 WIB
Meski penjualan mobil hybrid positif di Indonesia, Citroen lebih memilih memasarkan mesin bensin dan listrik