Cara Balik Nama Kendaraan, Mudah dan Murah

Pemilik perlu tahu cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan

Cara Balik Nama Kendaraan, Mudah dan Murah

Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan. 

Nantinya dokumen tersebut harus diserahkan kepada petugas samsat untuk digunakan sebagai mutasi ke samsat tujuan sesuai KTP pemilik baru. Arsip lengkap mobil akan langsung diberikan dan pemohon tinggal datang ke samsat tujuan. 

Mengunjungi Samsat Tujuan Pindah 

Tiga tahapan di atas perlu dilakukan jika Anda membeli mobil dari daerah lain. Namun jika pemmbeli mobil masih satu kota dengan penjual, maka tahapan keempat awal mulai pengurusan. 

Photo : ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

Melakukan Cek Fisik Ulang 

Pengecekan fisik akan dilakukan secara ulang dan wajib menyerahkan semua dokumen yang diberikan pada samsat sebelumnya. Arsip dokumen tersebut tak boleh hilang dan harus diserahkan ke petugas di samsat tujuan. 

Membayar Biaya Mutasi

Pemohon juga harus mendatangi loket mutasi BPKB dan mengisi semua formulir yang diberikan. Sertakan juga fotokopi KTP dan bayar biaya balik nama sesuai kendaraan yang dimiliki.

Setelahnya pemohon bisa menyerahkan formulir yang sudah diisi dan memperoleh tagihan BPKB dari loket yang sama. Pemohon tinggal melunasinya secara online dan simpan bukti pembayarannya. 

Menyerahkan Fotokopi Dokumen

Usai melakukan pembayaran, pemohon bisa langsung kembali ke loket BPKB online. Pada loket ini serahkan fotokopi STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Setelah itu sambangi loket pelat nomor untuk menyerahkan berkas yang sama untuk mendapatkan pelat nomor baru beserta STNK dan BPKB. 


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi