Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan

Menjadi kewajiban, pemilik kendaraan harus mengetahui cara bayar pajak motor agar tak mengalami kendala

Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan

TRENOTO – Seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap 1 tahun dan penggantian pelat setiap 5 tahun, tak terkecuali motor. Meski dilakukan secara rutin, masih banyak pemilik kendaraan bingung dan tak mengetahui cara bayar pajak motor.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal dan pergi ke Samsat terdekat.

Syarat pembayaran pajak satu tahun

khusus pembayaran pajak satu tahun, pemilik harus menyiapkan empat dokumen utama. Hal ini harus dilengkapi guna mempermudah prosesnya.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  4. Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

Lebih fleksibel, pembayaran pajak satu tahun bisa dilakukan di beberapa lokasi. Hal ini berbeda dengan pembayaran pajak lima tahun yang hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.

Tempat pertama ialah pembayaran di gerai Samsat Keliling. Menggunakan mobil, Samsat keliling biasanya menghampiri lokasi-lokasi strategis seperti area parkir.

Hanya digunakan untuk membayar pajak tahunan, lokasi ini relatif lebih sepi dibandingkan Samsat resmi. Namun, pemilik kendaraan perlu mengetahui lebih dulu lokasi pembayaran pajak.

Photo : NTMC Polri

Lokasi selanjutnya ialah Samsat Corner, berada di dalam pusat perbelanjaan, pemilik kendaraan bisa menghampiri lokasi ini sekaligus membawa keluarga berjalan-jalan.

Selanjutnya, Anda bisa mendatangi kantor induk Samsat. Namun, pemilik kendaraan yang membayar pajak tahunan biasanya menghindari lokasi ini karena antriannya cukup panjang.


Terkini

mobil
Bocoran Spesifikasi Citroen C3 Aircross

Bocoran Spesifikasi Citroen C3 Aircross, Meluncur Pekan Depan

SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios

news
Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024 STNK Bisa Diblokir

STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024

Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang

news
Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis

Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti

mobil
Suzuki Ignis bekas

3 Pilihan Suzuki Ignis Bekas, Harga Cuma Rp 100 Jutaan

Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Harga Rp 800 Jutaan

Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Mulai Rp 800 Jutaan

Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024