Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Cara cabut berkas motor sederhana namun tidak bisa rampung hanya dalam waktu satu hari karena banyaknya pemeriksaan

Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

TRENOTO – Surat Tanda Nomor Kendaraan atau biasa disebut STNK merupakan salah satu dokumen penting bagi pemilik mobil atau motor. Unit yang tidak memilikinya maka dianggap bodong atau ilegal untuk digunakan di jalan.

STNK juga merupakan bukti dari pembayaran pajak kendaraan. Oleh karena itu biasanya dokumen tersebut sama seperti KTP sang pemilik sehingga memudahkan petugas dalam berbagai hal termasuk bila terjadi pelanggaran lalu lintas.

Photo : Trenoto

Biasanya STNK maupun Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) tidak perlu dicabut atau diganti. Namun bila pemilik kendaraan hendak pindah daerah maka untuk kemudahan di masa depan, mencabut berkas dan melakukan proses mutasi bisa menjadi langkah tepat.

Melakukan pengurusan pun sebenarnya tidak sulit hanya saja perlu waktu dan kesabaran yang cukup agar proses pengerjaan bisa dilakukan secara optimal. Maklum seluruh proses tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu satu hari.

Baca juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Perusahaan, Dokumennya Beda

Meski demikian sangat disarankan agar pengurusan dilakukan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses dilakukan sampai tuntas dan tidak menambah biaya jasa yang nilainya cukup tinggi.

Perlu diingat bahwa biaya cabut berkas kendaraan bermotor sudah diatur dalam regulasi pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam PP tersebut disampaikan bahwa biaya cabut berkas motor ditetapkan sebesar Rp150.000 untuk mobil ditetapkan Rp250.000.

Syarat Cabut Berkas Motor

Photo : NTMC Polri

  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Kwitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli serta sudah ditandatangani oleh penjual di atas materai Rp6.000
  • Kwitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual.
  • KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  • Faktur/Form A asli dan fotokopi

Terkini

mobil
Bengkel Siaga Suzuki

Suzuki Tambah Jumlah Bengkel Siaga Selama Mudik Lebaran 2024

Suzuki tambah jumlah bengkel siaga selama mudik Lebaran 2024 yang digelar selama 10 hari mulai pekan depan

mobil
BAIC Resmi Masuk Indonesia

BAIC Resmi Masuk Indonesia Bawa Dua Model SUV

Pabrikan China kembali ramaikan pasar otomotif, BAIC resmi masuk Indonesia membawa model SUV dan offroader

news
Tekad India Jadi Produsen Cip Semikonduktor Terbesar di Dunia

Tekad India Jadi Produsen Cip Semikonduktor Terbesar di Dunia

Melihat peluang yang ada di dunia, tekad India jadi produsen cip semikonduktor cukup besar mengalahkan Taiwan

motor
Cara Bedakan Oli Yamaha Asli atau Palsu Buat Mudik Lebaran 2024

Cara Bedakan Oli Yamaha Asli atau Palsu Buat Mudik Lebaran 2024

Buat Anda yang ingin mudik Lebaran 2024 menggunakan motor berikut cara bedakan oli Yamaha asli atau palsu

news
TAF Bagikan Kiat Hadapi Begal Berkedok Debt Collector

Kasus Begal Berkedok Debt Collector, TAF Bagikan Kiat Aman

Sering ditemui begal berkedok debt collector yang menyita kendaraan, TAF bagikan kiat aman hadapi hal itu

mobil
Kredit Mobil

TAF Optimistis Tren Kredit Mobil Terus Naik Tahun Ini

Meski ada penurunan penjualan di 2024, TAF optimistis tren kredit mobil akan semakin diminati tahun ini

news
Contraflow di jalur Pantura

Kepolisian akan Gelar Contraflow di Jalur Pantura

Kepolisian akan gelar Contraflow di jalur Pantura dan untuk mengatasi kemacetan saat musim mudik Lebaran

mobil
Honda optimis masih unggul

Honda Optimis Masih Unggul Dibanding Pabrikan China

Honda optimis masih unggul bila dibandingkan pabrikan baru di Indonesia khususnya asal China yang cukup agresif