Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Saat Jadi Korban Kecelakaan

Korban kecelakaan berhak dapatkan santunan, berikut cara klaim asuransi Jasa Raharja yang perlu diketahui masyarakat

Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja Saat Jadi Korban Kecelakaan

TRENOTO –  PT Jasa Raharja perlu memberikan santunan kepada korban kecelakaan di jalan raya. Hal ini menjadi bukti hadirnya negara dan pemerintah bagi korban lalu lintas dan alat angkutan.

Tak hanya untuk korban meninggal dunia, santunan tersebut juga perlu diberikan kepada korban luka-luka. Karena itu, pengendara perlu mengetahui cara klaim asuransi Jasa Raharja.

“Dana santunan diperoleh melalui instrumen SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari pemilik kendaraan bermotor saat membayar pajak tahunan. SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan untuk korban kecelakaan lalu lintas. Jadi bisa diajukan dan diterima,” kata Rivan A. Purwantono selaku  Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan resminya.

Photo : 123RF

Rivan menjabarkan besaran santunan perawatan maksimal bagi korban kecelakaan yang mengalami luka angkutan darat dan laut sebesar Rp20 juta. Sementara itu, penumpang angkutan udara berhak mendapat santunan perawatan maksimal sebesar Rp25 juta.

Cara pengajuan santunan Jasa Raharja sebenarnya sangat mudah karena Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.437 Rumah sakit di seluruh Indonesia.

Untuk prosedur pengajuan santunan, Rivan menjelaskan bila masyarakat dapat menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk memperoleh informasi.

“Santunan ini bertujuan agar pengobatan dan pemulihan korban dapat berlangsung optimal. Sehingga korban mampu beraktivitas secara normal dan kembali menjadi manusia produktif,” ujar Rivan.

Adapun langkah-langkah pengajuan ialah melaporkan kejadian kecelakaan sehingga dapat diterbitkan laporan polisi dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang. 

Photo : 123RF

Kedua, membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi), antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Nikah. Selanjutnya Petugas Jasa Raharja akan memastikan seluruh korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit menggunakan Movis atau aplikasi yang menghubungkan laporan dengan pihak terkait, sehingga surat jaminan biaya perawatan bisa dilakukan setelah Laporan Kejadian Kecelakaan dari pihak berwenang diterbitkan.

Bagi pemilik aplikasi JRku bisa melakukan laporan kejadian kecelakaan secara online. Caranya klik menu Santunan Online dan mengisi formulir pengajuan santunan. 

Formulir ini juga bisa diisi secara online di laman www.jasaraharja.co.id. Pastikan melengkapi formulir santunan dengan teliti dan klik ajukan. Setelahnya tunggu konfirmasi dari pihak Jasa Raharja.

Rivan menjelaskan maksimal tenggat waktu untuk mengajukan proses dana santunan ialah 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan. Jika sudah disetujui, tetapi pihak pelapor tidak melakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah pengajuan dana santunan disetujui, maka santunan bisa kadaluarsa.


Terkini

news
SIM keliling Bandung hari ini

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024

Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta 26 April 2024, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan

news
Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta Sebelum Akhir Pekan, Ada di 5 Lokasi

Meski sudah mau akhir pekan, SIM Keliling Jakarta tetap melayani masyarakat Ibu Kota dari lima tempat berbeda

mobil
Fasilitas untuk kendaraan listrik

Chery Tidak Paksa Diler Siapkan Fasilitas untuk Kendaraan Listrik

Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar

news
Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Penjualan Mobil Listrik Global Diproyeksi 17 Juta Unit di 2024

Meski terjadi perlambatan, IEA prediksi penjualan mobil listrik global bisa tembus 17 juta unit tahun ini

mobil
Chery pertahankan harga jual kembali

Begini Cara Chery Pertahankan Harga Jual Kembali Kendaraannya

Chery pertahankan harga jual kembali kendaraannya dengan beragam cara agar masyarakat tidak merasa rugi

mobil
Chery buka diler

Chery Buka Diler Pertamanya di Karawang

Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil

news
14 Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

14 Alamat Bengkel yang Layani Konversi Motor Listrik Gratis

Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis