Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

Cara perpanjang SIM secara online kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Digital Korlantas Polri yang memiliki fitur lengkap

Cara Perpanjang SIM Online, Mudah Tanpa Keluar Rumah

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau biasa dikenal SIM memang merupakan dokumen penting dengan masa berlaku terbatas. Untuk itu, para pemilik SIM harus rutin melakukan perpanjangan agar masa berlakunya tidak hangus.

Pasalnya, terlambat 1 hari saja maka pemilik SIM tidak bisa lagi memperpanjangnya. Mereka harus kembali melalui prosedur pembuatan SIM baru sehingga tentunya jauh lebih rumit dan memakan waktu bila dibandingkan dengan memperpanjang SIM.

Guna memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian telah memberi banyak kemudahan. Mulai dari pembukaan Satpas SIM, Gerai SIM, SIM Keliling hingga yang terbaru adalah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Photo : Digital Korlantas Polri

Dalam aplikasi tersebut ada fitur Sinar (SIM Presisi Nasional) untuk perpanjang SIM online. Sementara, hanya SIM golongan A dan C saja yang bisa diperpanjang melalui aplikasi.

Persiapan Sebelum Mendaftar SIM Online

Sebelum mengisi data permohonan perpanjangan SIM online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung. Dokumen tersebut adalag foto fisik E-KTP, foto fisik SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto berlatar belakang biru.

Perlu diketahui bahwa pas foto harus sesuai dengan aturan berlaku. Aturan tersebut adalah berukuran 480x640 pixel, tidak menggunakan kacamata dan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepapa seperti topi dan wajah harus menghadap ke depan.

Photo : Digital Korlantas Polri

Selain itu, pemohon juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan kesehatan jasmani dan rohani di situs erikkes.id. Selain itu, pemohon juga harus melakukan tes psikologi pada situs epPsi.

Pemohon pun diminta untuk menyiapkan data rekening pengembalian aktif. Bila pengajuan perpanjngan SIM dibatalkan karena tidak memenuhi syarat maka dana akan dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon dikurangi biaya admin Rp10.000 dan biaya transfer antar bank (selain BNI) Rp6.500.


Terkini

mobil
Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Meski penjualan mobil hybrid positif di Indonesia, Citroen lebih memilih memasarkan mesin bensin dan listrik

news
Neta Mulai Produksi Lokal Mobil Listrik

Neta Mulai Rakit Lokal Mobil Listrik, Meluncur Tahun Ini

Dukung komitmen elektrifikasi di Indonesia, Neta mulai rakit lokal mobil listrik untuk diluncurkan tahun ini

motor
4 Penyebab Motor Listrik Terbakar, Ini yang Sering Terjadi

4 Penyebab Motor Listrik Terbakar, Ini yang Sering Terjadi

Menurut Budi terdapat 4 penyebab motor listrik terbakar, salah satunya sering dialami oleh para pengguna

mobil
Penjualan Isuzu kuartal I

Penjualan Isuzu Kuartal I 2024 Turun Meski Market Share Naik

Penjualan Isuzu kuartal I 2024 turun meski market share mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu

mobil
Mitsubishi ASX Terbaru

Mitsubishi ASX Terbaru Meluncur, Saingan Baru Honda WR-V

Siap jadi rival baru SUV mungil Honda WR-V, Mitsubishi ASX terbaru meluncur dengan sejumlah penyegaran

motor
Motor Listrik Konversi

Kementerian ESDM Gelar Program Konversi Motor Listrik Gratis

Kementerian ESDM gelar program konversi motor listrik gratis berkat adanya CSR dari perusahaan swasta

mobil
Xiaomi SU7

Xiaomi SU7 Terjual 70.000 Unit Lebih, Tesla Malah Turun Pamor

Di saat Tesla alami penurunan terbesar sejak 2012, mobil listrik Xiaomi SU7 diminati sampai 70.000 pemesanan

mobil
Mobil Listrik Citroen eC3 Siap Diproduksi Lokal, Kejar Subsidi

Mobil Listrik Citroen eC3 Siap Diproduksi Lokal, Kejar Subsidi

Mobil listrik Citroen eC3 siap diproduksi lokal pada pertengahan tahun ini guna mengejar subsidi pemerintah