Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline

Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi
Photo: Istimewa

TRENOTO – Bagi Anda pemilik kendaraan pelat kuning atau niaga lainnya, jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku dari kir. Sebab hal ini sangat penting dilakukan.

Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, kir adalah rangkaian kegiatan guna melakukan uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya,

Khususnya buat mobil yang membawa angkutan penumpang dan barang. Agar lebih aman dan nyaman dipakai di jalan raya.

Photo : Istimewa

Selain itu uji kir tertuang dalam undang-undang lalu lintas serta angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22). Berikut ini TrenOto rangkum cara perpanjang kir sesuai aturan nan berlaku.

Kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Nah ada sejumlah tahap yang mesti dijalani para pemilik kendaraan niaga.

Sebut saja seperti tahap pra uji, smok tester, play detector, headlight tester, side slip tester, axle road, brake tester sampai speedometer tester.

Daftar Mobil Wajib Kir

Nah setelah mengetahui sedikit kir, ada sejumlah kendaraan yang harus mengikuti tes tersebut agar tidak membahayakan keselamatan nyawa pengendara lain.

Baca Juga: Mengenal Lima Jenis Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih

  • Taksi
  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up.
  • Bus.
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Syarat Perpanjang kir Mobil

  • Sediakan bukti pembayaran uji kir
  • STNK (pastikan masih berlaku)
  • Jangan lupa membawa buku kir mobil lama
  • Membawa kendaraan yang bakal diuji kir

Cara Mendaftar Uji Kir

Nah buat Anda ingin melakukan uji kir ada sejumlah cara bisa ditempuh. Mulai dari offline hingga online, langkah tersebut agar memudahkan masyarakat melakukannya.


Artikel Terkait