Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline

Catat Cara Perpanjang Kir, Ini Syarat Harus Dipenuhi

TRENOTO – Bagi Anda pemilik kendaraan pelat kuning atau niaga lainnya, jangan sampai lalai memperhatikan masa berlaku dari kir. Sebab hal ini sangat penting dilakukan.

Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, kir adalah rangkaian kegiatan guna melakukan uji sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya,

Khususnya buat mobil yang membawa angkutan penumpang dan barang. Agar lebih aman dan nyaman dipakai di jalan raya.

Photo : Istimewa

Selain itu uji kir tertuang dalam undang-undang lalu lintas serta angkutan jalan (Peraturan dari Kementerian Perhubungan tahun 2009, No. 22). Berikut ini TrenOto rangkum cara perpanjang kir sesuai aturan nan berlaku.

Kir mobil biasanya dilakukan setiap enam bulan sekali. Nah ada sejumlah tahap yang mesti dijalani para pemilik kendaraan niaga.

Sebut saja seperti tahap pra uji, smok tester, play detector, headlight tester, side slip tester, axle road, brake tester sampai speedometer tester.

Daftar Mobil Wajib Kir

Nah setelah mengetahui sedikit kir, ada sejumlah kendaraan yang harus mengikuti tes tersebut agar tidak membahayakan keselamatan nyawa pengendara lain.

Baca Juga: Mengenal Lima Jenis Asuransi Mobil, Jangan Sampai Salah Pilih

  • Taksi
  • Mobil rental atau sewa
  • Travel atau kendaraan yang digunakan mengangkut penumpang
  • Mobil angkutan barang
  • Seluruh macam jenis truk
  • Mobil pick up.
  • Bus.
  • Truk gandeng (kendaraan khusus)

Syarat Perpanjang kir Mobil

  • Sediakan bukti pembayaran uji kir
  • STNK (pastikan masih berlaku)
  • Jangan lupa membawa buku kir mobil lama
  • Membawa kendaraan yang bakal diuji kir

Cara Mendaftar Uji Kir

Nah buat Anda ingin melakukan uji kir ada sejumlah cara bisa ditempuh. Mulai dari offline hingga online, langkah tersebut agar memudahkan masyarakat melakukannya.


Terkini

mobil
Bocoran Spesifikasi Citroen C3 Aircross

Bocoran Spesifikasi Citroen C3 Aircross, Meluncur Pekan Depan

SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios

news
Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024 STNK Bisa Diblokir

STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024

Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang

news
Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis

Kejaksaan Agung Sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Harvey Moeis

Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti

mobil
Suzuki Ignis bekas

3 Pilihan Suzuki Ignis Bekas, Harga Cuma Rp 100 Jutaan

Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Harga Rp 800 Jutaan

Jeep Rubicon Mario Dandy Resmi Dilelang, Mulai Rp 800 Jutaan

Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024