Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini - Otopedia Trenoto1

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Tersebar di dua titik berbeda, berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, Rabu (8/2)

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini
Photo: NTMC Polri

TRENOTO – Perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) saat ini tersedia dalam beberapa opsi. Korlantas Polri telah mempermudah masyarakat agar terhindar dari prosedur pembuatan ulang.

Beberapa pilihan untuk memperpenjang misalnya mengunjungi kantor Satpas, gerai SIM atau secara daring menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Opsi lainnya yaitu SIM keliling. Pihak kepolisian menyediakan titik-titik terbatas di lokasi strategis setiap harinya.

Bagi yang tinggal di kawasan Bandung ada dua tempat berbeda setiap harinya dengan jam operasional mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Photo : NTMC Polri

Namun perlu diingat layanan ini hanya bisa untuk SIM A dan C saja. Untuk golongan B harus dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan simulator.

Masa berlakunya adalah 5 tahun. Dulu mengacu pada tanggal kelahiran pemiliknya namun sekarang mengikuti tanggal pembuatan atau penerbitan.

Jika melewati masa berlakunya maka statusnya dinyatakan mati. Sehingga pemilik harus melakukan permohonan atau penerbitan ulang.

Prosesnya tentu lebih panjang meliputi ujian praktik dan teori serta biaya lebih tinggi. Untuk menghindari hal ini masyarakat diimbau untuk memperpanjang paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktunya.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Menjadi dokumen penting sebagai bukti kompetensi seseorang dalam berkendara, jika tidak dibawa saat razia ada sanksi menunggu. Ketentuannya diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Apabila memiliki SIM namun tidak bisa menunjukkannya pada petugas ada denda Rp250.000. Sementara bagi yang tidak punya dendanya lebih tinggi yakni Rp1 juta.

Biaya perpanjangan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk golongan A, sementara golongan B Rp75.000.

Photo : NTMC Polri

Syarat perpanjangan

Pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Berikut ini daftarnya:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti keterangan sehat
  • Bukti hasil tes psikologi

Lokasi SIM keliling Bandung 8 Februari 2023

Bagi pemohon perpanjangan hari ini ada dua pilihan lokasi yang bisa dikunjungi.

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Artikel Terkait