Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Maret di Sini

SIM Keliling Jakarta kembali melayani warga Ibu Kota pada Selasa (14/3) yang ada di lima lokasi berbeda

Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 Maret di Sini
Photo: Istimewa

TRENOTO – Bagi Anda yang sering berkendara di jalan raya wajib memperhatikan dokumen berkendara. Salah satunya adalah SIM (Surat Izin Mengemudi).

Sebab masa berlakunya hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Jika terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti pembuatannya dari awal di Satpas Daan Mogot.

Tentu Anda tidak ingin mengalaminya bukan. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta pada lima lokasi berbeda Selasa (14/3).

Photo : TrenOto

Hal tersebut tentu agar pemohon dapat dengan mudah menemukannya. Bahkan mengutip laman resmi NTMC, SIM Keliling Jakarta hari ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB.

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Baca Juga: WNA Dilarang Sewa Motor di Bali Akibat Sering Bikin Ulah

Akan tetapi jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Artikel Terkait