Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 20 Juli 2023
20 Juli 2023, 05:30 WIB
Tarif perpanjangan SIM April 2022 dipastikan masih belum mengalami kenaikan meski DPR mengusulkan untuk digratiskan
Oleh Adi Hidayat
Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi. Setelah semua berkas lengkap serta pembayaran dilakukan, pemohon baru bisa melakukan foto serta melakukan pengambilan sidik jari.
Perlu diketahui bahwa ada sanksi yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main karena berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.
Guna memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya, pihak Kepolisian pun telah menyediakan sejumlah Satpas SIM, Gerai SIM dan SIM Keliling di beberapa lokasi. Dengan demikian masyarakat bisa memilih layanan yang paling dekat serta memudahkan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Juli 2023, 05:30 WIB
Terkini
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya
19 April 2024, 07:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum