ETLE Drone Siap Beroperasi di Jawa Tengah

ETLE drone akan menjadi andalan baru untuk Polda Jawa Tengah guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat

ETLE Drone Siap Beroperasi di Jawa Tengah

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah meluncurkan ETLE drone yang sedang diuji coba di exit tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga. Langkah ini diyakini bisa menjadi terobosan baru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Iptu Doohan Octa Prasetya, Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan ETLE drone di 35 Polres. Sehingga diharapkan jangkauannya menjadi lebih luas ketimbang hanya mengandalkan ETLE statis dan mobile yang selama ini merupakan fasilitas unggulan.

“ETLE drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran di berbagai wilayah khususnya di lokasi padat arus lalu lintasnya,” katanya.

Photo : NTMC Polri

Dalam uji coba pihaknya bekerja sama dengan asosiasi drone indonesia guna mengoperasikannya. Saat ini sudah ada tiga personil tersertifikasi untuk menerbangkannya sebagai penerapan ETLE.

“Ada tiga personel yang tersertifikasi dan akan terus bertambah seiring dikembangkannya ETLE drone oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah,” jelasnya.

Mekanismenya pun sama dengan ETLE statis maupun mobile. Namun memiliki beberapa keunggulan karena bisa melihat pelanggaran yang tidak tercover oleh keduanya.

Baca juga : Polda Jawa Tengah Uji Coba E-TLE Menggunakan Drone

Pengendara yang melakukan pelanggaran serta berada di sela kendaraan dapat lebih mudah terlihat serta langsung dilakukan penindakan.

“Dari uji coba sekitar 20 menit saja kita mendapatkan banyak pelanggaran lalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm dan sabuk keselamatan,” tambahnya.

Selain itu ETLE drone juga bisa digunakan untuk memantau arus jalan. Dengan sudut pandang lebih luas maka petugas di lapangan dapat melakukan pengaturan sesuai kebutuhan.

Photo : @TMCPoldaMetro

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jawa Tengah telah menerapkan kembali tilang manual untuk para pelanggar lalu lintas. Kebijakan tersebut dilakukan karena banyak masyarakat secara sengaja tidak mematuhi aturan.

Mulai dari kendaraan tanpa pelat nomor, knalpot brong, over load serta over dimension, berboncengan tiga, tidak menggunakan helm SNI hingga TNKB palsu. Diharapkan melalui kombinasi ETLE statis, mobile maupun drone dengan tilang manual dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan berkendara di masa depan.


Terkini

mobil
Pikap Double Cabin BYD Shark

Rival Baru Toyota Hilux, BYD Shark Meluncur Pekan Ini

Rambah segmen baru untuk perluas pasar, pikap double cabin BYD Shark meluncur di Beijing Auto Show pekan ini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi