Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April, Siapkan Jalur Alternatif
26 April 2024, 09:00 WIB
Aturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta tetap diterapkan meski kasus Covid-19 mengalami peningkatan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tak membuat aturan ganjil genap dihapus oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Khusus wilayah Ibu Kota, terdapat 13 ruas jalan dan 3 lokasi wisata yang menerapkan kebijakan ini.
“Kami tidak akan meniadakan. Ganjil genap masih tetap kita laksanakan,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, seperti dilansir NTMC Polri, Senin (7/2/2022).
Dalam keterangan resminya, Ia menyebut penerapan aturan ganjil genap diharapkan mampu menurunkan volume kendaraan di sejumlah kawasan padat lalu lintas. Tak hanya itu, penurunan volume kendaraan juga disebabkan oleh penerapan work from home (WFH) yang dilakukan beberapa perusahaan.
“Kita lihat juga saat ini boleh dikatakan volume lalu lintas agak berkurang dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, terutama di kawasan ganjil genap,” tuturnya.
Sambodo menambahkan, peningkatan penumpang sebesar 50 hingga 70 persen di TransJakarta akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebagai langkah antisipasi, dinas terkait akan mengkaji kembali aturan transportasi umum bersama instansi terkait.
Sebelumnya, Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, meniadakan sementara aturan ganjil genap. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pergerakan dengan transportasi massal yang berpotensi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sebagai informasi, penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan berlaku pada hari kerja atau Senin sampai Jumat. Aturan tersebut mulai diterapkan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, serta 16.00-21.00 WIB.
Sementara di 3 lokasi wisata peraturan yang sama berlaku pada Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Terdapat 17 jenis kendaraan atau moda yang boleh memasuki kawasan ganjil genap, yakni sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik hingga kendaraan pengangkut logistik.
Berikut rusa jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 April 2024, 09:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
25 April 2024, 06:00 WIB
24 April 2024, 06:00 WIB
23 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
26 April 2024, 12:00 WIB
Hyundai akui kualitas timnas U23 setelah kalahkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 2024
26 April 2024, 11:00 WIB
Punya ukuran tidak jauh beda dari Dolphin, mobil konsep BYD Ocean-M debut global di Beijing Auto Show 2024
26 April 2024, 10:00 WIB
Pedro Acosta memiliki peluang besar buat mencetak rekor jika berhasil meraih podium di MotoGP Spanyol 2024
26 April 2024, 09:00 WIB
Berikut Jadwal dan lokasi ganjil genap Puncak yang diberlakukan pihak kepolisian pada Jumat (26/4) pukul 14.00
26 April 2024, 08:00 WIB
Simak 8 cara merawat motor klasik agar tetap dalam kondisi prima dan bisa digunakan buat keliling kota
26 April 2024, 07:00 WIB
Pemesanan Chery Omoda E5 tembus 1.000 SPK dan produksi saat ini sudah mulai normal setelah libur Lebaran
26 April 2024, 06:20 WIB
Sebelum akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini, tidak ada dispensasi keterlambatan
26 April 2024, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta pada 26 April 2024 tetap ketat meski masyarakaat mulai bersiap libur akhir pekan