STNK Diblokir Jika Abaikan Surat Tilang Ganjil Genap Lebaran 2024
20 April 2024, 17:07 WIB
Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jakarta kembali berlaku di 26 jalan protokol guna kurangi kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap di Jakarta kembali berlaku di 26 jalan protokol. Diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang karena tidak semua mobil bisa digunakan secara bebas oleh pemiliknya.
Perlu diketahui bahwa dalam aturan ganjil genap hanya mobil bernomor polisi sesuai tanggal yang bisa melintas bebas. Dan hari ini (02/02) adalah giliran kendaraan berpelat genap.
Sementara mobil dengan pelat nomor ganjil diharapkan menunggu hingga aturan tersebut selesai atau mencari rute alternatif. Pasalnya penerapan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore hari jam 16.00 sampai 21.00 WIB.
Namun aturan tersebut tidak berlaku untuk pemilik mobil listrik karena memang mendapat pengecualian. Selain itu kendaraan TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota serta taksi juga mendapat keistimewan serupa.
Tapi bila ada yang nekat melakukan pelanggaran maka sanksi denda sebesar Rp500.000 pun siap menanti. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar memastikan aturan berjalan lancara maka sejumlah petugas akan diterjunkan ke lapangan. Meski belum bisa melakukan tilang manual mereka tetap berhak menghentikan kendaraan dan memberi sanksi berupa teguran.
Kepolisian juga menyediakan ETLE statis dan mobile untuk mengawasi para pengguna jalan. Pelanggaran yang terekam akan langsung mendapat penindakan tilang sesuai aturan.
Selain ganjil genap pihak kepolisian juga melaksanakan sejumlah skenario lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 April 2024, 17:07 WIB
19 April 2024, 11:00 WIB
19 April 2024, 07:00 WIB
19 April 2024, 05:58 WIB
18 April 2024, 05:56 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024