TRENOTO – Pemilik kendaraan ganjil yang hendak menggunakan mobil ke IIMS 2023 hari ini (21/02) akan sangat diuntungkan. Pasalnya mereka bisa bebas menggunakan jalur protokol mana pun untuk menuju JIExpo Kemayoran.
Meski untuk menunju lokasi tersedia banyak rute, ada beberapa ruas jalan terkena aturan ganjil genap Jakarta. Sebut saja Gunung Sahari serta Pramuka yang biasanya menjadi jalur utama untuk dimanfaatkan masyarakat dari arah timur.
Adanya pembatasan tersebut diharapkan pengunjung memeriksa kembali rute perjalanan yang hendak diambil. Bila ragu maka tak ada salahnya memanfaatkan fasilitas shuttle bus di berbagai titik seperti Pondok Indah dan Senayan.
Perlu diketahui bahwa penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore hari jam 16.00 sampai 21.00 WIB
Selain ganjil genap pihak kepolisian juga melaksanakan sejumlah skenario lain guna mengurangi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah contraflow di jalan tol dalam kota mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Federal Oil sabet penghargaan dalam acara IOB dengan predikat sangat baik di kategori Motorcycle Oil
HMID membuka peluang buat memproduksi atau merakit secara lokal salah satu mobil listrik, yakni Hyundai Ioniq 6
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 28 September 2023 ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional
Ada dokumen yang harus disiapkan, simak persyaratan dan lokasi SIM keliling Bandung 28 September 2023
Terlihat diparkir tanpa kamuflase di area Korea Selatan, Hyundai Staria hybrid sudah mulai tes jalan
Subsidi memberikan dampak positif bagi penjualan mobil listrik Hyundai di Indonesia hingga 100 persen
Ketersediaan SPKLU jadi kendala, namun Wuling sebut 80 persen pemilik mobil listrik mengecas di rumah
Meski ada hambatan dan juga kendala adopsi, Wuling melihat pasar mobil listrik di Indonesia potensial
Toyota raih penghargaan Katadata Green Initiative Award karena memiliki inisiatif kualitas lingkungan
Guna menurunkan angka polusi udara yang saat ini masih tinggi, mobil konvensional dilarang beroperasi di IKN