Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

Ganjil genap Puncak Bogor diberlakukan setiap akhir pekan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas selama hari libur.

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Pembatasan kendaraan berupa sistem ganjil genap diterapkan di sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir kepadatan lalu lintas. Di wilayah Jakarta, kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan 16.00 WIB – 20.00 WIB.

Pihak kepolisian juga memberlakukan sistem ganjil genap Puncak Bogor di wilayah-wilayah yang kerap dipadati pengunjung saat hari libur. Hari ini, Jumat (2/12) kendaraan yang dapat melintas adalah kendaraan berpelat genap.

Dikutip dari laman sosial media resmi TMC Polres Bogor, pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak berlaku setiap hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB – hari Minggu pukul 24.00 WIB.

Photo : @TMCPolresBogor

Sedangkan pada hari libur Nasional, kebijakan ini akan diterapkan satu hari sebelum tanggal tersebut mulai pukul 14.00 WIB sampai hari libur Nasional pukul 24.00 WIB.

Untuk diketahui, penerapan ganjil genap ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Lokasi Ganjil Genap Terbaru di DKI Jakarta, Berlaku Hari Ini

Mengacu pada aturan yang sama, berikut ini adalah ruas jalan yang diterapkan ganjil genap mulai nanti siang:

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai dengan simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Selain penerapan ganijl genap, pihak kepolisian juga dapat menerapkan sistem one way atau satu arah pada ruas jalan tertentu. Namun kebijakan ini bersifat situasional tergantung dari kondisi lalu lintas saat itu.

Photo : Istimewa

Kendaraan yang dikecualikan dari sistem ganjil genap

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: 1. kendaraan Bank Indonesia; 2. kendaraan bank lainnya; dan 3. kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024

motor
Vespa World Days 2024 Digelar, Ribuan Orang Mudik ke Italia

Vespa World Days 2024 Bakal Sedot Ribuan Orang Ke Italia

Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik

mobil
Toyota Fortuner Hybrid

Toyota Fortuner Hybrid Meluncur Mulai Rp 705 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan

mobil
Daftar Harga LCGC April 2024

Daftar Harga LCGC April 2024 Setelah Lebaran

Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024

otopedia
Cara mengurus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu