Mau Mudik Lebaran 2025, Wajib Catat Nomor Penting Ini
24 Maret 2025, 11:15 WIB
Polisi bisa tilang pakai HP sehingga memperluas area penerapannya dibandingkan kamera statis seperti sudah diterapkan selama ini
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Penerapan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya bergantung pada kamera statis seperti di jalan protokol dan tol. Pasalnya pihak Kepolisian juga sudah memiliki program bernama ETLE Mobile yang memanfaatkan action cam sebagai sarananya.
Berkat program tersebut maka pihak kepolisian tetap dapat melakukan tilang elektronik di lokasi-lokasi yang tidak dilengkapi kamera statis. Namun ETLE Mobile kini semakin berkembang karena petugas bisa lakukan tilang elektronik menggunakan handphone untuk merekam pelanggaran.
Nantinya patroli polisi akan melakukan tilang pakai HP (handphone) yang terhubung dengan aplikasi Mobile Sigap dan Go-Sigap. Foto tersebut akan menjadi bukti telah terjadi pelanggaran.
“Ketika sedang patroli berboncengan menggunakan sepeda motor, petugas di belakang memantau pelanggaran lalu lintas. Ketika merekam pelanggaran, secara otomatis foto atau gambar langsung terkirim ke back office atau admin di kantor Ditlantas Polda Jawa Tengah,” ungkap Kompol Muhammad Adiel Aristo, Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Ada banyak jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa direkam menggunakan ETLE Mobile melalui aplikasi Go-Sigap. Mulai dari tidak menggunakan helm, spion, nomor polisi atau TNKB tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai aturan.
“Setelah surat konfirmasi tiba, pelanggar bisa memilih pelayanan secara online. Kemudian Ia dapat melaksanakan tanya-jawab dan menyelesaikan tilang tanpa harus datang ke kantor polisi,” terang Muhammad Adiel.
Cara pengurusannya pun mudah karena pelanggar hanya perlu meminta layanan penyelesaian tilang secara online kemudian mengirimkan foto KTP, SIM serta STNK kendaraan yang melanggar. Petugas back office akan membantu membuatkan tilang online dan memberikan nomor Briva.
Bila sudah mendapat nomor Briva maka segera lakukan pelunasan denda kemudian kirim kembali bukti pembayaran ke call center kepolisian terkait. Jika semua telah dikerjakan barulah proses dianggap selesai.
“Sehingga mulai dari awal terekam pelanggaran sampai penyelesaian tilang tidak ada sentuhan secara langsung antara pelanggar dengan petugas lalu lintas di lapangan,” jelas Kasigar Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng.
Polda Jawa Tengah mengatakan bahwa program ETLE Mobile ini berhasil meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat secara signifikan. Hal tersebut tentunya sebuah hasil positif mengingat kecelakaan lalu lintas biasanya berawal dari pelanggaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Maret 2025, 11:15 WIB
19 Januari 2025, 06:30 WIB
09 Desember 2024, 14:00 WIB
05 Desember 2024, 15:00 WIB
04 Desember 2024, 12:00 WIB
Terkini
07 April 2025, 15:18 WIB
Kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya
07 April 2025, 13:00 WIB
Meskipun dapat membantu selama perjalanan, pengemudi baiknya tidak 100 persen mengandalkan Google Maps
07 April 2025, 11:00 WIB
Chery QQ bakal kembali hadir dan rencananya bakal diperkenalkan ke masyarakat pada akhir bulan April
07 April 2025, 07:00 WIB
Rest area dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan, ada tiga kategori
07 April 2025, 06:13 WIB
SIM Keliling Bandung kembali beroperasi hari ini setelah libur Lebaran 2025 guna melayani para pengendara
06 April 2025, 19:00 WIB
Kepolisian gelar sistem buka tutup di Pantura imbas adanya one way di jalan tol yang dilakukan pemerintah
06 April 2025, 15:00 WIB
Kapolri optimistis arus balik pada Lebaran 2025 bisa berjalan lancar usai diterapkan one way nasional hari ini
06 April 2025, 13:06 WIB
Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol