Ini Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Januari 2023

Berikut dua titik lokasi gerai SIM keliling Bandung hari Jumat (20/1), beroperasi mulai pukul 09:00 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Januari 2023

TRENOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan melalui beberapa pilihan opsi. Mendatangi kantor Samsat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas atau mengunjungi gerai SIM keliling.

Gerai ini terbuka secara terbatas di sejumlah titik. Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya.

Untuk diingat masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Dulu tanggalnya mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlakunya belum habis. Lewat dari tenggat waktunya maka pemohon harus melakukan penerbitan ulang, karena prosesnya jauh lebih rumit ketimbang saat perpanjangan.

Photo : Istimewa

Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, Jumat (20/1)

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB. Perpanjangan bisa dilakukan hamya untuk SIM golongan A dan C.

Perpanjangan untuk golongan B harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat karena membutuhkan sejumlah alat. Ini tidak tersedia di gerai.

Beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan kartu aslinya, surat keterangan sehat dan tes psikologi.

Baca juga: Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, sehingga perlu selalu dibawa saat seseorang sedang berkendara.

Jika terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan kartu ini ada denda hingga Rp250 ribu yang bisa dikenakan pada pelanggar. Sementara jika tidak memiliki SIM dendanya adalah Rp1 juta.

Besaran ini diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Photo : NTMC Polri

Bicara soal biaya pemohon perlu menyiapkan uang sebesar Rp80.000 umtuk golongan A. Sementara golongan C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.

Aturan terkait biaya perpanjangan ini juga diatur secara resmi dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini belum termasuk biaya tambahan seperti pengecekan kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan.


Terkini

news
Pengendara Fortuner arogan

Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun

Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat

otopedia
Syarat penggunaan pelat dinas TNI

Ini Syarat Penggunaan Pelat Dinas TNI, Tak Bisa Sembarangan

Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya

news
8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

Masyarakat Ibu Kota bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta guna memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap 19 April 2024

Ganjil Genap Jakarta 19 April 2024, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta 19 April 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kamera ETLE di sejumlah lokasi

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Masih Ada Dispensasi

Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi

mobil
Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Harga mobil masih stabil, Daihatsu santai hadapi melemahnya nilai tukar rupiah yang sentuh Rp 16.000 bulan ini

news
Truk meluncur tanpa pengemudi

Truk Meluncur Tanpa Pengemudi di Tol Kalikangkung

Sebuah truk meluncur tanpa pengemudi di tol Kalikangkung karena pengemudi lupa mengaktifikan rem parkir