TRENOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dilakukan melalui beberapa pilihan opsi. Mendatangi kantor Samsat, menggunakan aplikasi Digital Korlantas atau mengunjungi gerai SIM keliling.
Gerai ini terbuka secara terbatas di sejumlah titik. Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua lokasi berbeda setiap harinya.
Untuk diingat masa berlaku SIM adalah 5 tahun. Dulu tanggalnya mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.
Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlakunya belum habis. Lewat dari tenggat waktunya maka pemohon harus melakukan penerbitan ulang, karena prosesnya jauh lebih rumit ketimbang saat perpanjangan.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB. Perpanjangan bisa dilakukan hamya untuk SIM golongan A dan C.
Perpanjangan untuk golongan B harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat karena membutuhkan sejumlah alat. Ini tidak tersedia di gerai.
Beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan kartu aslinya, surat keterangan sehat dan tes psikologi.
Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, sehingga perlu selalu dibawa saat seseorang sedang berkendara.
Jika terjaring razia dan tidak bisa menunjukkan kartu ini ada denda hingga Rp250 ribu yang bisa dikenakan pada pelanggar. Sementara jika tidak memiliki SIM dendanya adalah Rp1 juta.
Besaran ini diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bicara soal biaya pemohon perlu menyiapkan uang sebesar Rp80.000 umtuk golongan A. Sementara golongan C dikenakan biaya sebesar Rp75.000.
Aturan terkait biaya perpanjangan ini juga diatur secara resmi dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ini belum termasuk biaya tambahan seperti pengecekan kesehatan sebagai salah satu syarat perpanjangan.
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil ada baiknya mengetahui biaya perpanjang SIM sebelum mengurusnya
Ada beberapa tahapan untuk proses perbaikan bodi dan cat mobil bagi konsumen yang ingin memperbaiki mobilnya
Ketika panas ekstrem melanda Indonesia, ada baiknya Anda menyimak tujuh cara merawat mobil kesayangan di rumah
Buat Anda pemilik kendaraan wajib memperhatikan tips memilih kaca film mobil agar lebih nyaman dipakai
Dapat digunakan untuk beberapa kendaraan keluaran lama, berikut ini 3 cara buka pintu mobil yang terkunci
Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline
Edukasi pemilik mobil sport, cara berkendaranya berbeda dan rawan bahaya khususnya mobil penggerak roda belakang
PT NGK Busi Indonesia resmi berganti nama menjadi PT Niterra Mobility Indonesia usai rambah bisnis ramah lingkungan
peringkat kemacetan Jakarta naik dibandingkan tahun lalu sehingga pemerintah provinsi harus siapkan terobosan baru
Seorang warga berprofesi sebagai advokat menggugat masa berlaku SIM ke MK untuk diubah menjadi seumur hidup