Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 14 Maret 2023 - Otopedia Trenoto1

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 14 Maret 2023

Beroperasi seperti biasa mulai pukul 09.00 WIB, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini 14 Maret 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 14 Maret 2023
Photo: Istimewa

TRENOTO – Perpanjangan SIM dilakukan secara berkala setiap 5 tahun sekali. Ada beberapa opsi yang bisa dipilih untuk melakukannya.

Saat ini Korlantas Polri menyediakan salah satu pilihan untuk mempermudah masyarakat yakni layanan SIM keliling. Sehingga pemilik SIM tidak perlu repot mencari kantor Samsat terdekat.

Lokasinya bervariasi dan umumnya terletak di daerah strategis dan mudah ditemukan masyarkat. Bagi warga Bandung, Polrestabes menyediakan dua tempat berbeda setiap harinya.

Lokasi SIM keliling Bandung 14 Maret 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4
Photo : Istimewa

Biaya perpanjangan SIM

Besarannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya berbeda untuk setiap jenis SIM, berikut ini rinciannya:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya penerbitan SIM

Telat melakukan perpanjangan maka status SIM adalah mati dan tidak bisa digunakan lagi. Pemilik harus melakukan penerbitan ulang jika masih ingin memakai SIM.

Masyarakat diimbau untuk memperpanjang setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu, yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini. Berikut rinciannya:

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM B: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM internasional: Rp250 ribu

Baca juga: Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Diatur dalam surat telegram Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 31 Oktober 2022 biaya tidak termasuk pengecekkan kesehatan fisik dan psikologi.

Hal ini bermaksud untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktik pungli (pungutan liar). 

Syarat Perpanjangan SIM keliling Bandung

Pastikan bahwa SIM masih berlaku atau belum mati. Karena layanan ini tidak bisa untuk mengurus penerbitan SIM yang prosesnya lebih kompleks dan panjang.

Tidak ada dispensasi keterlambatan, kecuali atas kebijakan petugas kepolisian dalam kondisi tertentu misalnya momentum tahun baru.

Photo : Istimewa

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon sebelum melakukan perpanjangan, yakni:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Artikel Terkait