Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Maret 2023 - Otopedia Trenoto1

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Maret 2023

Pasca libur dan cuti bersama layanan kembali beroperasi, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Maret 2023
Photo: Istimewa

TRENOTO – Pelayanan SIM keliling ditiadakan selama tanggal merah atau hari libur nasional. Setelah Nyepi dan cuti bersama, hari ini SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat.

SIM keliling jadi salah satu opsi kemudahan untuk memperpanjang masa berlaku yang disediakan oleh Korlantas Polri. Sehingga masyarakat tidak perlu repot menyambangi kantor Samsat terdekat.

Surat berbentuk kartu ini masih harus dalam status aktif alias belum lewat masa kedaluwarsanya, jika ingin diurus. Terlambat satu hari saja maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang.

Beroperasi mulai pukul 09:00 WIB, titik lokasi SIM keliling Bandung terbilang strategis dan mudah ditemukan seperti di kawasan perbelanjaan.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini 27 Maret 2023

  • BTC Mall Jalan Dr. Djunjunan, Pasteur
  • Kings Shopping Centre

Biaya Penerbitan SIM

Jika tidak melakukan perpanjangan dan status SIM mati maka perlu dilakukan penerbitan ulang. Biayanya tentu berbeda dan waktu yang dibutuhkan juga tidak sedikit.

Besarannya berbeda tergantung jenis SIM, diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2-16 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di kisaran Rp120.000 sampai Rp250.000.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Baca juga: Tips Lulus Praktik SIM dengan Mudah

Namun sebagai informasi, besaran setiap poin merupakan biaya murni atau belum termasuk dengan biaya pengecekan kesehatan dan sebagainya.

Pemilik bisa melakukan pemeriksaan secara mandiri dan melakukan pembayaran langsung ke pihak terkait. Ini diharapkan dapat menghilangkan terjadinya praktik pungli (pungutan liar).

Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM

Diatur dalam PP yang sama, besarannya adal di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000, diatur dalam PP yang sama seperti sebelumnya.

Berikut ini rincian biaya tergantung jenis SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000
Photo : NTMC Polri

Perpanjangan menggunakan layanan ini hanya berlaku untuk SIM A dan C saja. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan yakni seperti di bawah ini.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Artikel Terkait