Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Masih Ada Dispensasi
19 April 2024, 05:30 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung hari ini, layanannya beroperasai mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Memperpanjang masa berlaku SIM jadi hal wajib buat seluruh pemiliknya. Saat ini Korlantas Polri menyiapkan sejumlah opsi untuk mempermudah masyarakat salah satunya melalui layanan SIM keliling.
Pemohon tidak perlu mencari kantor Samsat terdekat. Tinggal mengunjungi lokasi terdekat yang sudah disediakan oleh pihak kepolisian di sejumlah titik terbatas.
Misalnya SIM keliling Bandung, beroperasi dengan jam operasional mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai. Polrestabes Bandung menyiapkan dua lokasi berbeda seetiap harinya, jadi perlu diperhatikan agar tidak salah tempat.
Berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini, 9 Maret 2023.
Perlu diingat SIM harus masih aktif masa berlakunya. Kemudian layanan SIM keliling Bandung hanya bisa untuk perpanjangan jenis SIM A dan C saja.
Berikut ini beberapa syarat dokumen yang harus dibawa sebelum menyambangi SIM Keliling Bandung
Diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan berbeda tergantung dari jenis SIM. Berikut rinciannya.
Apabila terlambat melakukan perpanjangan maka status SIM menjadi mati alias tidak bisa digunakan lagi. Maka pemilik harus melakukan pembuatan ulang, tentu dengan biaya yang berbeda.
Besarannya diatur dalam surat telegram nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 yang diterbitkan oleh Jenderal Lisyo Sigit Prabowo selaku Kapolri. Ini berlaku mulai 31 Oktober 2022.
Biaya tersebut murni untuk pembuatan SIM, belum termasuk lainnya seperti pengecekan kesehatan fisik ataupun psikologis. Pemilik bisa melakukan pemeriksaan di dokter atau rumah sakit terkait dan langsung membayar di tempat untuk menghindari praktik pungli (pungutan liar).
Untuk diingat SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai selesai. Jangan sampai telat dan lakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku SIM untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 April 2024, 05:30 WIB
18 April 2024, 05:30 WIB
17 April 2024, 05:30 WIB
16 April 2024, 06:05 WIB
05 April 2024, 06:10 WIB
Terkini
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan