2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 April 2024
26 April 2024, 06:20 WIB
Jelang akhir pekan layanannya masih beroperasi seperti biasa, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Korlantas Polri menyiapkan sejumlah opsi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi). Cara utamanya adalah dengan mengunjungi kantor Satpas terdekat.
Bisa juga dilakukan dari jarak jauh secara daring, yakni melalui aplikasi Digital Korlantas. Kemudian memanfaatkan gerai SIM yang tersedia di beberapa tempat.
Opsi lainnya jika ingin memperpanjang SIM A dan C bisa mengunjungi layanan SIM keliling yang tersebar di wilayah terbatas. Untuk diketahui untuk jenis golongan B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat simulator.
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat kota Priangan mendapatkan legalitas berkendara. Polrestabes Bandung menyediakan dua titik terbatas dan berbeda setiap harinya, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 WIB.
Perlu diingat masa berlaku surat izin mengemudi adalah 5 tahun, mengacu pada tanggal penerbitannya, karena sebelumnya mengikuti tanggal lahir pemilik. Tanggalnya dicantumkan pada setiap kartu.
Jika terlambat melakukan perpanjangan maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Sebab tidak ada dispensasi keterlambatan kecuali ada kebijakan petugas kepolisian, misalnya saat menjelang tahun baru.
Surat berbentuk kartu ini menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga harus selalu dibawa ketika berkendara.
Jika tidak membawa SIM saat terjaring razia, ada sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu. Sementara bagi yang tidak memiliki surat ini maka dendanya lebih besar di Rp1 juta.
Besaran sanksi sudah diatur secara hukum dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 281.
Berbeda tiap golongan, ini mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftarnya:
Ada beberapa dokumen dan surat bukti yang harus disiapkan oleh pemohon, yakni:
Layanannya buka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Mengacu pada informasi dari NTMC Polri, berikut adalah dua lokasi pelayanannya:
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 April 2024, 06:20 WIB
25 April 2024, 06:20 WIB
24 April 2024, 06:20 WIB
23 April 2024, 06:10 WIB
22 April 2024, 05:58 WIB
Terkini
27 April 2024, 08:00 WIB
Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas
27 April 2024, 07:12 WIB
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel
26 April 2024, 21:00 WIB
Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid
26 April 2024, 20:00 WIB
Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis
26 April 2024, 19:25 WIB
Merujuk data dari rilis resmi KFA, gaji Pratama Arhan mencapai Rp 9 miliar atau setara dengan Hyundai Ioniq 6
26 April 2024, 19:16 WIB
Dua model hadir buat konsumen Indonesia, ini spesifikasi GAC Aion Y Plus yang bakal jadi rival BYD Atto 3
26 April 2024, 17:12 WIB
Hyundai Ioniq 6 direcall karena adanya kesalahan pemasangan baut dan bisa menyebabkan kerusakan lebih luas
26 April 2024, 17:04 WIB
Harga Vespa Rizky Ridho mulai Rp 30 jutaan saja, seperti ditemukan KatadaOTO di laman jual beli motor bekas