TRENOTO – Ganjil genap di Puncak, Bogor kembali berlaku hari ini (27/01) pukul 14.00 hingga Minggu (29/01) pukul 24.00 WIB. Kebijakan dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi khususnya saat akhir pekan.
Selama ini kawasan Puncak, Bogor memang menjadi salah satu tempat favorit masyarakat berlibur. Padahal di lokasi tersebut kapasitas jalannya terbilang kurang memadai dibandingkan volume kendaraan yang datang.
Oleh karena itu rekayasa lalu lintas harus dilakukan agar kemacetan bisa lebih terkendali. Hal ini pun telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Selain itu pihak Kepolisian juga akan menerapkan sistem one way baik ke atas maupun bawah. Langkah tersebut biasanya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga 12.00 WIB untuk ke arah atas.
Kemudian sistem satu arah ke bawah umumnya dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB. Namun jadwal tersebut bisa berubah tergantung dengan situasi dan kondisi jalan.
Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.