Jadwal Ganjil Genap Puncak Ketika Akhir Pekan Sebelum Ramadhan

Rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap puncak kembali dilaksanakan menjelang akhir pekan sebelum Ramadhan

Jadwal Ganjil Genap Puncak Ketika Akhir Pekan Sebelum Ramadhan
Photo: Antara

TRENOTO – Jalur Puncak Bogor diperkirakan akan mengalami kepadatan hari ini karena merupakan akhir pekan terakhir sebelum Ramadan. Jumlah wisatawan yang ingin menghabiskan waktu liburan diperkirakan meningkat pesat dibanding hari sebelumnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan salah satu destinasi favorit masyarakat ibu kota. Lokasinya yang terbilang dekat ditambah banyaknya objek wisata menjadi daya tarik tersendiri.

Sayang tingginya volume kendaraan tidak sebanding dengan kapasitas jalan di lokasi tersebut. Akibatnya kemacetan sering terjadi ketika akhir pekan atau hari libur.

Photo : TrenOto

Oleh karenanya Polres Bogor siap menggelar rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di jalur Puncak Bogor. Langkah ini dilakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan yang selalu terjadi di kawasan tersebut.

Dikutip dari akun instagram @humaspolresbogor aturan ganjil genap Puncak akan dilakukan hari ini, Jumat (17/03) pukul 14.00 hingga Minggu (19/03) pukul 24.00. Adanya kebijakan tersebut maka masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif agar perjalanan bisa berlangsung tanpa gangguan.

Baca juga : Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Masih Jadi Andalan Kurangi Kemacetan

Tak hanya itu, kepolisian juga akan menerapkan sistem one way baik ke arah atas mau pun bawah. Dengan demikian arus kendaraan bisa lebih cepat dan mengurangi risiko kemacetan terjadi.

Namun waktu pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa ditentukan karena semua tergantung dari penilaian petugas di lapangan. Oleh karena itu diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan secara detail agar tidak terjebak kemacetan.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : @TMCPolresBogor

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Artikel Terkait