Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku
23 April 2024, 15:16 WIB
SIM Keliling Jakarta beroperasi seperti biasa guna melayani masyarakat yang tersebar di beberapa tempat
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) harus diperhatikan setiap ingin berkendara. Sebab kedaluwarsanya hanya lima tahun dari tanggal pembuatan.
Maka Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Selasa (21/2). Bahkan menyebarnya di lima tempat berbeda.
Hal tersebut agar Anda dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal. Sehingga mudah mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu itu
Mengutip NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah beroperasi sejak pukul pukul 08.00-14.00 WIB. Cocok bagi pemohon yang tidak memiliki waktu banyak, pasalnya semua proses dilakukan di satu tempat.
Sedangkan biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.
Akan tetapi jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Sebagai informasi, SIM Keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara yang masih berlaku. Sebab jika sudah terlewat satu hari harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 April 2024, 15:16 WIB
23 April 2024, 05:30 WIB
22 April 2024, 05:56 WIB
19 April 2024, 13:00 WIB
19 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
23 April 2024, 19:00 WIB
Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor
23 April 2024, 18:05 WIB
Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap
23 April 2024, 18:00 WIB
Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan
23 April 2024, 17:51 WIB
Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia
23 April 2024, 17:24 WIB
Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan
23 April 2024, 17:00 WIB
Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024
23 April 2024, 15:16 WIB
Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi
23 April 2024, 13:00 WIB
Neta akan bawa SUV baru rakitan lokal di ajang PEVS 2024 untuk menarik lebih banyak konsumen Tanah Air