Jadwal SIM Keliling Jakarta 21 Maret, Ini Deretan Lokasinya

SIM Keliling Jakarta beroperasi seperti biasa guna melayani masyarakat yang tersebar di beberapa tempat

Jadwal SIM Keliling Jakarta 21 Maret, Ini Deretan Lokasinya

TRENOTO – Masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) harus diperhatikan setiap ingin berkendara. Sebab kedaluwarsanya hanya lima tahun dari tanggal pembuatan.

Maka Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta pada hari ini, Selasa (21/2). Bahkan menyebarnya di lima tempat berbeda.

Hal tersebut agar Anda dapat memilih lokasi terdekat dari tempat tinggal. Sehingga mudah mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu itu

Photo : Trenoto

Mengutip NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah beroperasi sejak pukul pukul 08.00-14.00 WIB. Cocok bagi pemohon yang tidak memiliki waktu banyak, pasalnya semua proses dilakukan di satu tempat.

Sedangkan biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Baca juga: Waspada Penipuan Berkedok Surat Tilang di Whatsapp

Sebagai informasi, SIM Keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara yang masih berlaku. Sebab jika sudah terlewat satu hari harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  1. Salinan KTP masih berlaku
  2. SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  3. Hasil cek kesehatan
  4. Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Terkini

mobil
Penerimaan mobil listrik lebih baik baik

Moeldoko Nilai Penerimaan Mobil Listrik Lebih Baik Dari Motor

Moeldoko nilai penerimaan mobil listrik di pasar otomotif Indonesia sudah lebih baik ketimbang sepeda motor

news
Barcode Gokart

Barcode Gokart Buka Kesempatan Karir Balap untuk Semua Kalangan

Tidak terbatas usia, Barcode Gokart buka kesempatan untuk semua kalangan yang ingin berkarir sebagai pembalap

otopedia
Tips Merawat Mobil Klasik

4 Tips Merawat Mobil Klasik, Tetap Awet meski Antik

Agar tampilan tetap terlihat cantik dan mesin awet, perhatikan beberapa tips merawat mobil klasik kesayangan

motor
Cicilan Honda Stylo 160

Skema Cicilan Honda Stylo 160, DP Mulai Rp 2 Jutaan

Skema Cicilan Honda Stylo 160 mulai dari Rp 1 jutaan sehingga menarik untuk dipinang masyarakat Indonesia

mobil
Citroen C3 Aircross

Citroen C3 Aircross Resmi Meluncur, Mulai Rp 280 jutaan

Citroen C3 Aircross akhirnya resmi mengaspal di Indonesia, mobil tersebut dijual dengan harga Rp 289,9 jutaan

mobil
Wuling Cloud EV bisa di test drive di PEVS 2024

Wuling Cloud EV Bisa Dicoba di PEVS 2024

Setelah dikenalkan pada Februari, Wuling Cloud EV bisa dicoba langsung oleh masyarajat di ajang PEVS 2024

news
Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Syarat Usia Pembuatan SIM Digugat, Simak Aturan yang Berlaku

Taufik Idharudin pria asal Solo, Jawa Tengah menggugat syarat usia pembuatan SIM ke Mahkamah Konstitusi

mobil
Neta akan bawa SUV baru rakitan lokal

Neta akan Bawa SUV Baru Rakitan Lokal di PEVS 2024

Neta akan bawa SUV baru rakitan lokal di ajang PEVS 2024 untuk menarik lebih banyak konsumen Tanah Air