TRENOTO – SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi melayani masyarakat pada Kamis (23/2). Polda Metro Jaya menyebarnya di lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.
Fasilitas ini melayani pemohon ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab jika terlewat sehari saja maka diharuskan mengikuti proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.
Untuk itu Anda bisa memanfaatkan SIM Keliling Jakarta. Pasalnya antrean di sana biasanya tidak terlalu banyak jadi dijamin cepat dan mudah.
Menyitat laman NTMC, layanan ini mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Jadi masyarakat sudah bisa datang langsung sejak pagi hari.
Selain itu biaya perpanjang SIM A di Samsat Keliling Jakarta sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.
Namun jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil ada baiknya mengetahui biaya perpanjang SIM sebelum mengurusnya
Ada beberapa tahapan untuk proses perbaikan bodi dan cat mobil bagi konsumen yang ingin memperbaiki mobilnya
Ketika panas ekstrem melanda Indonesia, ada baiknya Anda menyimak tujuh cara merawat mobil kesayangan di rumah
Buat Anda pemilik kendaraan wajib memperhatikan tips memilih kaca film mobil agar lebih nyaman dipakai
Dapat digunakan untuk beberapa kendaraan keluaran lama, berikut ini 3 cara buka pintu mobil yang terkunci
Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline
Edukasi pemilik mobil sport, cara berkendaranya berbeda dan rawan bahaya khususnya mobil penggerak roda belakang
PT NGK Busi Indonesia resmi berganti nama menjadi PT Niterra Mobility Indonesia usai rambah bisnis ramah lingkungan
peringkat kemacetan Jakarta naik dibandingkan tahun lalu sehingga pemerintah provinsi harus siapkan terobosan baru
Seorang warga berprofesi sebagai advokat menggugat masa berlaku SIM ke MK untuk diubah menjadi seumur hidup