Jadwal SIM Keliling Jakarta, Biaya Perpanjang Cuma Rp80 Ribu

Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM Keliling Jakarta pada hari ini yang tersebar di lima lokasi Ibu Kota

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Biaya Perpanjang Cuma Rp80 Ribu
Photo: Trenoto

TRENOTO – SIM Keliling Jakarta kembali dibuka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1). Layanan bisa dengan mudah ditemukan oleh masyarakat Ibu Kota, sebab tersebar di lima tempat berbeda.

Gerai ini hadir guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun perlu diketahui mereka hanya menerima perpanjangan golongan A dan C masih berlaku.

Jika sudah kedaluwarsa maka pemilik harus melakukan penerbitan baru di Satpas terdekat. Tentu hal itu tidak ingin kalian alami bukan.

Photo : Trenoto

Masyarakat diminta untuk membawa beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti KTP maupun SIM asli berikut fotokopi.

Kalian akan mengisi formulir permohonan serta mengikuti tes kesehatan juga psikologi di lokasi SIM Keliling. Nantinya dikenakan biaya berbeda kedua pengecekan tersebut.

Berbicara masalah tarif, perpanjangan SIM A harus menyiapkan dana Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk golongan C. Jumlahnya telah diatur sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

Mengutip laman NTMC, layanan tersebut sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Di sisi lain demi meningkatkan fasilitas, Polda Metro Jaya juga menghadirkan Samsat Keliling. Untuk layanan satu ini bisa ditemukan di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi).

Keberadaanya buat membantu masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Akan tetapi hanya bisa bagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajaknya masih hidup.


Artikel Terkait