TRENOTO – SIM Keliling Jakarta kembali melayani masyarakat pada Rabu (1/3). Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda di Ibu kota.
Langkah ini agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses sim keliling terdekat. Jadi tidak ada hambatan saat ingin mengurus dokumen berkendaranya.
Pasalnya setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Peraturan itu tertuang pada pasal 281.
Mengutip laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta hari ini dimulai sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Sehingga Anda bisa datang lebih pagi agar menghemat waktu saat mengurusnya.
Selain itu biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.
Namun jumlahnya akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Sebagai informasi SIM Keliling Jakarta hanya melayani surat berkendara berbentuk kartu masih berlaku saja. Pasalnya jika sudah kedaluwarsa maka harus menjalani penerbitan di Satpas Daan Mogot.
Bagi pengendara sepeda motor dan mobil ada baiknya mengetahui biaya perpanjang SIM sebelum mengurusnya
Ada beberapa tahapan untuk proses perbaikan bodi dan cat mobil bagi konsumen yang ingin memperbaiki mobilnya
Ketika panas ekstrem melanda Indonesia, ada baiknya Anda menyimak tujuh cara merawat mobil kesayangan di rumah
Buat Anda pemilik kendaraan wajib memperhatikan tips memilih kaca film mobil agar lebih nyaman dipakai
Dapat digunakan untuk beberapa kendaraan keluaran lama, berikut ini 3 cara buka pintu mobil yang terkunci
Terdapat sejumlah cara perpanjang Kir yang bisa dipilih masyarakat sekarang, mulai dari online maupun offline
Edukasi pemilik mobil sport, cara berkendaranya berbeda dan rawan bahaya khususnya mobil penggerak roda belakang
PT NGK Busi Indonesia resmi berganti nama menjadi PT Niterra Mobility Indonesia usai rambah bisnis ramah lingkungan
peringkat kemacetan Jakarta naik dibandingkan tahun lalu sehingga pemerintah provinsi harus siapkan terobosan baru
Seorang warga berprofesi sebagai advokat menggugat masa berlaku SIM ke MK untuk diubah menjadi seumur hidup