Jangan Ketinggalan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini

SIM Keliling Jakarta kembali dihadirkan oleh Polda Metro Jaya hari ini untuk masyarakat yang ingin memperpanjang

Jangan Ketinggalan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Photo: ANTARA FOTO/ROSA PANGGABEAN

TRENOTO – Melakukan perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) tidak perlu takut memakan waktu yang lama lagi. Soalnya Polda Metro Jaya kini menyiapkan SIM Keliling di DKI Jakarta pada Rabu (28/12).

Dengan begitu masyarakat bisa melakukannya jadi lebih mudah. Terlebih lokasi dan layanan tersebar di beberapa wilayah Ibu Kota.

Seperti diketahui dokumen penting satu ini memiliki masa berlaku lima tahun lamanya sejak pembuatan. Maka dari itu kalian harus memperhatikan masa kedaluarsanya.

Photo : NTMC Polri

Jika terlewat sehari saja Anda harus melakukan pembuatan dari awal lagi di Satpas Daan Mogot. Hal tersebut guna menjalani tes teori dan praktek.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A cukup menyiapkan dana Rp80 ribu. Sedangkan SIM C hanya Rp75 ribu.

Akan tetapi jumlah terebut di luar dari dana tes kesehatan maupun psikologi. Sebab keduanya memiliki besaran ongkos yang berbeda.

Baca Juga: 101 Pelaku Balap Liar Diamankan saat Operasi Lilin 2022

Adapun saat melakukan perpanjangannya harus ada dokumen yang dibawa. Seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya.

Anda sudah bisa mendatangin SIM Keliling Jakarta sejak pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Polda Metro Jaya

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Di sisi lain Samsat Keliling juga tetap digelar pada hari ini. Gerai tersebut menerima masyarakat yang ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Artikel Terkait