Jangan Sembarangan, Ini Aturan Penggunaan Warna Lampu Kendaraan

Aturan penggunaan warna lampu kendaraan sudah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga masyarakat tidak boleh sembarangan memodifikasi

Jangan Sembarangan, Ini Aturan Penggunaan Warna Lampu Kendaraan

TRENOTO – Modifikasi kendaraan semakin lama semakin berkembang. Salah satu modifikasi yang umum dilakukan adalah dengan mengubah lampu kendaraan sehingga membuat mobil menjadi terlihat lebih mencolok khususnya di malam hari.

Meski terlihat sederhana, modifikasi lampu sebenarnya tidak semudah kelihatannya. Pasalnya, lampu kendaraan tidak hanya hanya berfungsi sebagai penerang jalan tapi juga menjadi simbol yang dikenal oleh para pengendara secara umum.

Bahkan pemerintah telah menerapkan aturan penggunaan warna lampu kendaraan pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 pasal 23. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa lampu dan alat pemantul cahaya memiliki simbol serta makna berbeda-beda.

Photo : Suzuki

Tujuan dibuatnya aturan tersebut tak lain adalah untuk memastikan masyarakat mengenal simbol yang ingin disampaikan pengendara sehingga terhindar dari kecelakaan. Untuk itu pabrikan dan masyarakat tidak diperbolehkan untuk melakukan ubahan sembarangan.

Dilansir dari situs resmi Suzuki, pabrikan otomotif dipastikan telah menyesuaikan lampu kendaraan dengan aturan yang berlaku. Untuk itu disarankan kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengganti lampu.

Terlebih bila mengubah fungsi atau warna lampu kendaraan dengan simbol-simbol penting seperti rem, sein atau mundur. Ubahan pada lampu tersebut bisa membuat pengendara lain salah mengartikan simbol yang disampaikan sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Warna Lampu dan Maknanya

Photo : Suzuki

  • Lampu utama dekat berwarna putih atau kuning muda.
  • Lampu utama jauh berwarna putih atau kuning muda.
  • Lampu penunjuk arah berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
  • Lampu rem berwarna merah.
  • Lampu posisi depan berwarna putih atau kuning muda.
  • Lampu posisi belakang berwarna merah.
  • Lampu mundur dengan warna putih atau kuning muda, kecuali untuk kepeda motor.
  • Lampu penerangan tanda nomor kendaraan bermotor di bagian belakang berwarna putih.
  • Lampu isyarat peringatan bahaya berwarna kuning tua, dengan sinar kelap-kelip.
  • Lampu tanda batas dimensi kendaraan bermotor, berwarna putih atau kuning muda, untuk kendaraan bermotor yang lebarnya lebih dari 2.100 mm untuk bagian depan, dan berwarna merah untuk bagian belakang.
  • Alat pemantul cahaya berwarna merah, yang ditempatkan pada sisi kiri dan kanan bagian belakang kendaraan bermotor.

Terkini

mobil
Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Meski penjualan mobil hybrid positif di Indonesia, Citroen lebih memilih memasarkan mesin bensin dan listrik

news
Neta Mulai Produksi Lokal Mobil Listrik

Neta Mulai Rakit Lokal Mobil Listrik, Meluncur Tahun Ini

Dukung komitmen elektrifikasi di Indonesia, Neta mulai rakit lokal mobil listrik untuk diluncurkan tahun ini

motor
4 Penyebab Motor Listrik Terbakar, Ini yang Sering Terjadi

4 Penyebab Motor Listrik Terbakar, Ini yang Sering Terjadi

Menurut Budi terdapat 4 penyebab motor listrik terbakar, salah satunya sering dialami oleh para pengguna

mobil
Penjualan Isuzu kuartal I

Penjualan Isuzu Kuartal I 2024 Turun Meski Market Share Naik

Penjualan Isuzu kuartal I 2024 turun meski market share mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu

mobil
Mitsubishi ASX Terbaru

Mitsubishi ASX Terbaru Meluncur, Saingan Baru Honda WR-V

Siap jadi rival baru SUV mungil Honda WR-V, Mitsubishi ASX terbaru meluncur dengan sejumlah penyegaran

motor
Motor Listrik Konversi

Kementerian ESDM Gelar Program Konversi Motor Listrik Gratis

Kementerian ESDM gelar program konversi motor listrik gratis berkat adanya CSR dari perusahaan swasta

mobil
Xiaomi SU7

Xiaomi SU7 Terjual 70.000 Unit Lebih, Tesla Malah Turun Pamor

Di saat Tesla alami penurunan terbesar sejak 2012, mobil listrik Xiaomi SU7 diminati sampai 70.000 pemesanan

mobil
Mobil Listrik Citroen eC3 Siap Diproduksi Lokal, Kejar Subsidi

Mobil Listrik Citroen eC3 Siap Diproduksi Lokal, Kejar Subsidi

Mobil listrik Citroen eC3 siap diproduksi lokal pada pertengahan tahun ini guna mengejar subsidi pemerintah