Kebijakan Jalan Berbayar Segera Dilakukan, Catat Titiknya

Kebijakan jalan berbayar akan segera diterapkan oleh Dishub DKI Jakarta di 25 ruas Ibu Kota pada tahun ini

Kebijakan Jalan Berbayar Segera Dilakukan, Catat Titiknya

TRENOTO – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta tengah menyelesaikan persiapan tentang kebijakan jalan berbayar elektronik atau ERP (Electronic Road Pricing) di sejumlah ruas Ibu Kota pada 2023.

Menurut Syafrin Liputo, Kepala Dishub DKI pihaknya masih menyusun Raperda (rencana peraturan daerah) PLLE (Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik). Namun rancangannya belum masuk ke tahap lebih spesifik pasal per pasal.

Akan tetapi baru paparan secara umum saja. Oleh sebab itu Syafrin menargetkan kebiajakan baru tersebut bisa rampung dalam waktu cepat

Photo : NTMC Polri

“Saya tidak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun, yang jelas lagi dibahas guna diselesaikan. Sekarang sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta dan ada beberapa kali pembahasan,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Antara pada Selasa (10/1).

Untuk diketahui penerapan ERP tercantum pada Raperda PLLE Pasal 10 Ayat 1. Disebutkan bahwa pengendalian lalu lintas secara elektronik berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Baca Juga: Catat Syarat Buat SIM CI yang Bakal Diterapkan

Dalam kebijakan yang sama dijelaskan bahwa semua jenis kendaraan bermotor atau listrik bisa melalui kawasan pengendalian lalu lintas terbaru itu.

Kemudian terdapat empat kriteria wilayah dapat diterapkan peraturan ini antara lain, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur sama atau lebih besar pada jam puncak atau sibuk.

Photo : Korlantas Polri

Di sisi lain tarifnya akan dipatok Rp5.000 hingga RP19.000 dalam sekali melintas. Nantinya bakal ada 25 titik yang akan diterapkan kebijakan itu secara bertahap

25 Titik Kebijakan Jalan Berbayar 

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  1. Jalan Gajah Mada
  1. Jalan Hayam Wuruk
  1. Jalan Majapahit
  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  1. Jalan Moh Husni Thamrin
  1. Jalan Jenderal Sudirman
  1. Jalan Sisingamangaraja
  1. Jalan Panglima Polim
  1. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 - Simpang Jalan TB Simatupang)
  1. Jalan Suryopranoto
  1. Jalan Balikpapan
  1. Jalan Kyai Caringin
  1. Jalan Tomang Raya
  1. Jalan Jenderal S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya - Simpang Jalan Gatot Subroto)
  1. Jalan Gatot Subroto
  1. Jalan MT Haryono
  1. Jalan DI Panjaitan
  1. Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya - Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
  1. Jalan Pramuka
  1. Jalan Salemba Raya
  1. Jalan Kramat Raya
  1.  Jalan Pasar Senen
  1. Jalan Gunung Sahari
  1. Jalan HR Rasuna Said

Terkini

mobil
Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Dalam Kasus Suap PN Jakpus

Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus

motor
Wholesales Motor Baru di Indonesia Merosot Setelah Lebaran 2025

Wholesales Motor Baru di Indonesia Merosot Setelah Lebaran 2025

Berdasarkan data AISI di laman resmi mereka, wholesales motor baru setelah Lebaran 2025 mengalami penurunan

mobil
Manufaktur iPhone Bikin EV, Mau Rebrand Sebagai Merek Jepang

Manufaktur iPhone Bikin EV, Bakal Dijual Sebagai Merek Jepang

Perusahaan pembuat iPhone, Foxconn berminat menawarkan EV untuk pasar Australia pakai brand asal Jepang

mobil
Mitsubishi DST Concept

Mitsubishi DST Concept Terdaftar di RI, Ada Empat Varian

SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan

mobil
Ada Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

Recall Toyota Alphard, Dua Komponen Ini Perlu Dicek

PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,

otosport
Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Gagal Podium Dua, Vinales Terkena Penalti di MotoGP Qatar 2025

Maverick Vinales dijatuhi hukuman penalti 16 detik oleh FIM Steward dalam gelaran MotoGP Qatar 2025 di Lusail

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Akui Jadi Penyebab Insiden Lap Pertama MotoGP Qatar

Marc Marquez mengakui insiden yang melibatkan dirinya dengan Alex Marquez disebabkan oleh kesalahannya

motor
Piaggio Indonesia

Piaggio Indonesia Gelar Promo Potongan Harga Belasan Juta Rupiah

Piaggio Indonesia memudahkan pelanggan untuk melakukan pembelian dengan potongan harga hingga belasan juta