Daihatsu Daftarkan 15 Varian Xenia untuk PPnBM DTP
12 Februari 2022, 08:16 WIB
Menjadi faktor pendorong peningkatan penjualan kendaraan roda empat sepanjang 2021, Kemenperin desak pemberian PPnBM DTP di 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) diberikan kepada beberapa model kendaraan road empat sejak Maret 2021. Berakhir Desember tahun lalu, stimulus ini menjadi faktor pendorong peningkatan penjualan mobil sepanjang 2021 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari data Gaikindo, diketahui penjualan mobil yang menjadi peserta program stimulus PPnBM DTP pada Maret hingga November 2021, mencapai 428.947 unit. Angka tersebut meningkat 126,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni 189.364 unit kendaraan.
Berkat peningkatan tersebut, industri alat angkut pada triwulan II dan III tahun lalu juga merasakan dampak positif. Bagaimana tidak, pertumbuhan di masing-masing periode berhasil menyentuh 45,2 persen secara year on year (yoy) dan 27,8 persen (yoy).
“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Menperin juga menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dan harga jual Rp250 jutaan menguasai segmen pasar hingga 60 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa kendaraan dengan jenis tersebut mendominasi pasar mobil di dalam negeri, dan sesuai dengan daya beli masyarakat. Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Dengan pertimbangan tersebut, Kemenperin mengusulkan agar mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022.
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” ujar Menperin.
Tingkat kandungan lokal yang tinggi juga menjadi perhatian, Agus menilai, produksi mobil juga mendukung pertumbuhan industri komponen di dalam negeri. Saat ini terdapat 550 perusahaan industri komponen Tier 1 dan 1.000 perusahaan industri komponen Tier 2 dan 3, yang sebagian besar adalah IKM.
“Selain itu, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi, industri mobil di tanah air makin berpeluang menjadi basis ekspor kendaraan, terutama untuk negara-negara berkembang,” pungkas Agus.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Februari 2022, 08:16 WIB
09 Februari 2022, 12:22 WIB
09 Februari 2022, 07:04 WIB
21 Januari 2022, 08:37 WIB
20 Januari 2022, 19:07 WIB
Terkini
25 April 2024, 17:00 WIB
Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil
25 April 2024, 16:00 WIB
Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis
25 April 2024, 15:00 WIB
Indonesia Diecast Expo 2024 bakal digelar di ICE BSD pada 26-27 Oktober dengan melibatkan lebih banyak brand
25 April 2024, 14:00 WIB
Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia baru saja mengalami penyegaraan, membuat motor tersebut semakin sporti
25 April 2024, 12:59 WIB
Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show
25 April 2024, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia
25 April 2024, 08:00 WIB
Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah
25 April 2024, 08:00 WIB
Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP