Kementerian Perhubungan Terbitkan Batas Tarif Ojek Online Terbaru

Aturan batas tarif ojek online terbaru resmi diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, ada 3 zona yang ditetapkan

Kementerian Perhubungan Terbitkan Batas Tarif Ojek Online Terbaru

TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan regulasi tarif ojek online. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam menerapkan batas tarif terbaru, Kemenhub masih memberlakukan 3 zonasi. Sehingga masing-masing wilayah memiliki tarif berbeda-beda.

Photo : Antara

“Dalam KM Nomor KP 564 tahun 2022, kami telah melakukan evaluasi batas tarif ojek online terbaru. Selain itu sistem zonasi masih berlaku,” ungkao Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Daftar Pembagian Zonasi

  • Zona I : Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dan Bali.
  • Zona II : Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
  • Zona III : Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk besaran biaya jaza zona I dikenakan tarif batas bawah Rp1.850/km dan jasa batas atas adalah Rp2.300/km. Sementara untuk biaya jasa minimal dengan rentang antara Rp9.250 hingga 11.500.

Sedangkan besaran biaya Zona II, jasa batas bawah adalah Rp2.600/km dan batas atas RP2.700/km. Tarif jasa minimal adalah Rp13.000 hingga Rp13.500.

Kemudian besaran biaya zona III, tarif jasa batas bawah adalah Rp2.100/km dan batas atas Rp2.600/km. Untuk jasa minimal biaya adalah Rp10.500 hingga Rp13.000.

Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa dalam peraturan tersebut, komponen pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung serta Tidak Langsung. Biaya Langsung yaitu yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mereka.

Biaya Tidak Langsung yaitu berupa harga sewa penggunaan aplikasi perusahaan, paling tinggi 20 persen. Aturan sudah diterbitkan sejak 4 Agustus 2022 dan diharapkan perusahaan transportasi online dapat melakukan penyesuaian tarif secepatnya.

Adanya penyesuaian tarif pun diharapkan perusahaan transporasi online melakukan pengembangan baik dari sisi aplikasi maupun layanan. Terlebih belakangan ini marak terjadi tindak pidana saat masyarakat memanfaatkan layanan.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah pelecehan seksual di salah satu taksi online. Ketika itu pengemudi melakukan pelecehan pada penumpang perempuan dengan cara menyentuh tubuh dari pelanggan.


Terkini

otopedia
Syarat penggunaan pelat dinas TNI

Ini Syarat Penggunaan Pelat Dinas TNI, Tak Bisa Sembarangan

Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya

news
8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024

8.725 Mobil Langgar Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran 2024

Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum

news
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 19 April, Masih Ada Dispensasi

Masyarakat Ibu Kota bisa mendatangi SIM Keliling Jakarta guna memanfaatkan dispensasi dari Polda Metro Jaya

news
Ganjil genap 19 April 2024

Ganjil Genap Jakarta 19 April 2024, Diawasi Kamera ETLE

Ganjil genap Jakarta 19 April 2024 digelar dengan pengawasan ketat dari kamera ETLE di sejumlah lokasi

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Masih Ada Dispensasi

Menjelang akhir pekan manfaatkan fasilitas SIM keliling Bandung di dua tempat, masih berlaku dispensasi

mobil
Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Daihatsu Santai Hadapi Melemahnya Nilai Tukar Rupiah

Harga mobil masih stabil, Daihatsu santai hadapi melemahnya nilai tukar rupiah yang sentuh Rp 16.000 bulan ini

news
Truk meluncur tanpa pengemudi

Truk Meluncur Tanpa Pengemudi di Tol Kalikangkung

Sebuah truk meluncur tanpa pengemudi di tol Kalikangkung karena pengemudi lupa mengaktifikan rem parkir

mobil
Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota Optimistis Pemerintah Bisa Kendalikan Nilai Tukar Rupiah

Toyota percaya diri Presiden Jokowi bersama jajarannya mampu menjaga nilai tukar rupiah terhadap dolar