Pengendara Fortuner Arogan Berpelat TNI Terancam Penjara 6 Tahun
19 April 2024, 09:00 WIB
Pelat nomor putih mulai berlaku pertengahan Juni 2022 setelah material selesai dibuat dan dikirim ke Polda
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Perubahan warna dasar pelat nomor dari hitam menjadi putih direncakan dilangsungkan pada pertengahan Juni 2022. Guna memastikan rencana tersebut berjalan lancar, pihak Korlantas Polri akan mengirimkan material di awal bulan.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol M Taslim Chairuddin, Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya proses produksi material pelat nomor putih sudah mulai rampung dibuat sehingga siap memenuhi kebutuhan.
“Material TNKB masih dalam proses produksi dan diperkirakan sudah bisa didistribusikan ke jajaran pada awal Juni. Perkiraan nanti di pertengahan Juni, penggunaan material TNKB warna dasar Putih tulisan hitam itu sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan bahwa pada awal pelaksanaan, tidak semua mobil dan motor bisa mendapat nomor pelat baru. Dalam masa awal, pelat nomor baru diutamakan untuk kendaraan baru atau habis masa berlakunya.
“Kendaraan yang daftar baru datang ke kantor dan membutuhkan pelat nomor, karena materialnya sudah menggunakan spesifikasi baru tentu kita akan berlakukan. Demikian pula bagi perpanjangan STNK lima tahunan, otomatis pelat nomornya habis masa berlaku,” ungkap Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri.
Proses perubahan dari warna hitam menjadi putih untuk seluruh mobil dan motor di Indonesia diperkirakan baru akan rampung pada 2027. Karena dilakukan secara bertahap maka dalam masa transisi akan ada 2 warna pelat nomor digunakan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor akan berubah warna dari hitam menjadi putih. Kebijakan dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Perubahan warna tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pasalnya, pelat nomor berwarna dasar hitam sulit terbaca kamera tilang elektronik sehingga tidak jarang surat tilang dikirimkan pada alamat yang salah.
Padahal tilang elektronik memiliki beragam keuntungan, termasuk menjadikan masyarakat lebih disiplin dalam berkendara. Tentunya perubahan sikap pengendara ke arah positif mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan serta kemacetan di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 April 2024, 09:00 WIB
16 April 2024, 09:00 WIB
01 November 2023, 10:00 WIB
29 September 2023, 09:30 WIB
09 Juli 2023, 08:05 WIB
Terkini
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu