Daftar Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2024, Wajib Dicatat
06 April 2024, 17:23 WIB
Korlantas Polri sosialisasikan alat tes alkohol untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan karena pengendara mabuk
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Berbagai perkembangan terus dilakukan oleh Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi alat tes alkohol.
Hal itu dilakukan Korlantas Polri dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri (Ditgakkum) T.A 2022. Acara ini dilaksanakan di Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu, 30 November 2022.
“Dalam kegiatan ini kita mensosialisasikan alat tes alkohol (alcohol test kit). Karena menurut data IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang kita punya. Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah karena minum alkohol,” ujar Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri seperti dikutip dari NTMC.
Aan mengatakan kalau setelah sosialisasi ini pihak akan menerapkan tes alkohol di tempat-tempat paling tinggi angka kecelakaanya. Alat ini merupakan upaya Polri untuk menindak pengendara dalam keadaan mabuk sehingga bisa menekan angka kecelakan di jalan raya.
“Nantinya, kita bisa mengurangi potensi kecelakaan dengan tes pada pengguna jalan. Kita tes alkohol pada acara-acara tertentu ini bisa mencegah tingkat kecelakaan,” imbuh Aan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, sosialisasi alat tes alkohol ini sangat menunjang pihaknya. Pasalnya, dapat meringankan mereka dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
“Ini (alat tes alkohol) sangat penting bagi kami. Bahwa pengendara dalam keadaan mabuk dengan alkohol itu tidak bisa diberikan santunan,” ujarnya.
“Saat ini karena tidak adanya alat itu, tidak ada verifikasinya. Sehingga di dalam laporan kecelakaan tidak ada pembuktian. Kita harapkan ini dukungan yang sangat baik. Artinya ini tidak hanya Jasa Raharja yang terbantu, tentunya pihak BPJS juga,” tambahnya.
Sekedar informasi, alat tes alkohol ini terdiri dari dua jenis alat peraga yaitu, mouthpiece dan funnel. Cara penggunaannya, untuk mouthpiece dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Sedangkan Funnel cukup ditiup tanpa me nempelkan mulut. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 April 2024, 17:23 WIB
26 Maret 2024, 18:36 WIB
18 Maret 2024, 21:32 WIB
16 Maret 2024, 17:53 WIB
31 Januari 2024, 10:30 WIB
Terkini
20 April 2024, 17:16 WIB
SUV (Sport Utility Vehicle) tujuh penumpang Citroen C3 Aircross siap tantang Toyota Rush dan Daihatsu Terios
20 April 2024, 17:07 WIB
Kepolisian meminta para pemudik yang melanggar ganjil genap Lebaran 2024 agar tidak mengabaikan surat tilang
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024