Cara Beli Mobil di Pelelangan, Jangan Asal Pilih Balai Lelang
25 Mei 2023, 07:59 WIB
KPK lelang mobil dan motor sitaan dengan cara closed bidding, untuk lebih jelasnya simak jadwalnya di sini
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menggunakan metode penawaran daring secara tertutup (closed bidding) atas barang bergerak dalam kondisi apa adanya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lelang mobil dan motor sitaan.
"KPK mengajak masyarakat untuk berpartisipasi pada lelang non-eksekusi wajib barang milik negara. Pada kesempatan ini, KPK akan melelang sebanyak 14 unit mobil dan 5 unit sepeda motor," kata Ali Fikri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dalam penjelasannya, Ali menyebutkan lelang non-eksekusi wajib ialah lelang untuk melaksanakan penjualan barang yang oleh peraturan perundang-undangan harus dijual secara lelang.
Saat ini terdapat 18 lelang yang masuk ke dalam kategori lelang non-eksekusi, salah satunya adalah penghapusan barang milik negara.
"Pelaksanaannya akan dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) dan batas akhir penawaran pada hari Rabu (6/7/2022) pukul 10.45 WIB (waktu server)," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan open house agar calon peserta bisa melihat objek lelang, baik jenis barang maupun merek pada Senin (4/7/2022) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.
"Jika sudah mendapatkan barang incaran, calon peserta harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id," jelas Ali.
Selanjutnya, calon peserta harus menyetorkan nominal jaminan ke rekening virtual account sesuai dengan jumlah yang sudah disyaratkan.
Selain itu, jaminan harus sudah efektif diterima oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
"Segala biaya yang timbul karena mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang," ucapnya.
Pada hari pelaksanaan lelang, masyarakat bisa langsung mengakses laman www.lelang.go.id pada waktu yang telah ditentukan dan pemenang akan diumumkan setelah batas akhir penawaran dilakukan.
"Seluruh hasil lelang selanjutnya akan disetorkan menjadi pemasukan Kas Negara," tuturnya.
Lelang kendaraan bermotor bukan pertama kali dilakukan KPK. Sebelumnya, lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe milik dua terpidana korupsi juga menyita perhatian publik.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," kata KPK Ali Fikri Plt Juru Bicara melalui keterangan resmi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Mei 2023, 07:59 WIB
13 Maret 2023, 11:00 WIB
17 Oktober 2022, 15:32 WIB
01 Agustus 2022, 16:25 WIB
01 Februari 2022, 06:00 WIB
Terkini
25 April 2024, 21:25 WIB
Chery tidak paksa diler siapkan fasilitas untuk kendaraan listrik karena pasarnya belum terlalu besar
25 April 2024, 20:37 WIB
Meski terjadi perlambatan, IEA prediksi penjualan mobil listrik global bisa tembus 17 juta unit tahun ini
25 April 2024, 19:00 WIB
Chery pertahankan harga jual kembali kendaraannya dengan beragam cara agar masyarakat tidak merasa rugi
25 April 2024, 17:00 WIB
Chery buka diler pertamanya di Karawang dengan fasilitas 3S agar pelanggan mudah membeli dan merawat mobil
25 April 2024, 16:00 WIB
Tidak dipungut biaya atas kebijakan Kementerian ESDM, ini 14 bengkel yang layani konversi motor listrik gratis
25 April 2024, 15:00 WIB
Indonesia Diecast Expo 2024 bakal digelar di ICE BSD pada 26-27 Oktober dengan melibatkan lebih banyak brand
25 April 2024, 14:00 WIB
Kembaran Yamaha Aerox 155 di Malaysia baru saja mengalami penyegaraan, membuat motor tersebut semakin sporti
25 April 2024, 12:59 WIB
Menghadapi panasnya persaingan di pasar China, 2 model mobil listrik Toyota meluncur di Beijing Auto Show