Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Beroperasi Normal

SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09.00 WIB, berikut ini 2 titik lokasi yang bisa dimanfaatkan

Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Beroperasi Normal

TRENOTO – Korlantas Polri menyiapkan sejumlah opsi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi). Bisa mendatangi kantor Satpas, gerai SIM, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau memanfaatkan layanan SIM keliling.

Untuk diketahui layanan ini tersebar di sejumlah titik terbatas, dan hanya bisa untuk melakukan perpanjangan saja. 

Layanan tersebut juga melayani dua jenis SIM saja yakni A dan C. Sebab perpanjangan golongan B memerlukan alat simulator yang hanya tersedia di kantor Satpas.

Surat izin mengemudi memiliki masa berlaku terbatas yakni 5 tahun. Dahulu tenggat waktunya mengacu pada tanggal lahir pemilik namun saat ini mengikuti tanggal penerbitan SIM.

Photo : Trenoto

Jika terlambat memperpanjang walaupun satu hari saja pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Biayanya tentu lebih mahal dan proses yang harus dilalui lebih rumit ketimbang perpanjangan.

Biaya perpanjangannya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Pemohon untuk golongan A adalah Rp80.000 sedangkan golongan C biayanya Rp75.000.

Sebelum melakukan perpanjangan perhatikan syarat-syaratnya. Misal, fotokopi KTP yang belum habis masa berlakunya, fotokopi SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat hingga tes psikologi.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Bagi warga Bandung berikut ini lokasi SIM keliling yang disediakan oleh petugas kepolisian. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB – selesai.

Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Perlu diingat, surat izin mengemudi merupakan salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Sehingga harus selalu dibawa jika sedang berkendara.

Photo : NTMC Polri

Jika terjaring razia dan pengemudi kendaraan tidak bisa menunjukkan SIM maka ada denda Rp250 ribu. Denda lebih besar dikenakan pada pengemudi yang tidak memiliki dokumen tersebut, yaitu sebesar Rp1 juta.

Sanksi dan besaran denda tersebut mengacu pada UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Terkini

motor
Perlahan, Motor Listrik Subsidi Terjual 8.000 Unit per Maret 2024

Motor Listrik Subsidi Laku 8.000 Unit Sampai Maret 2024

Dilansir dari laman Sisapira, motor listrik subsidi baru terjual 8.000 unit dari kuota yang tersedia 50 ribu

news
ExxonMobil

ExxonMobil Kembali Meraih Penghargaan di Indonesia

ExxonMobil kembali diganjar penghargaan atas inovasinya dalam hal mengembangkan digital public relations

mobil
Diskon Mitsubishi Xpander

Diskon Mitsubishi Xpander Capai Rp 29 Juta, Pas Buat Mudik

Jelang libur Lebaran 2024, diskon Mitsubishi Xpander Ultimate CVT capai Rp 29 juta untuk mudahkan transaksi

mobil
Neta Gandeng Penyedia Baterai Gotion

Neta Gandeng Penyedia Baterai Gotion Kejar TKDN 40 Persen

Mobil listrik Neta V dirakit lokal Mei 2024, Neta gandeng penyedia baterai Gotion demi TKDN 40 persen

mobil
Pilihan Mobil Listrik Murah Maret 2024, Ada VinFast

Pilihan Mobil Listrik Murah di Bawah Rp 400 Jutaan, Ada VinFast

Kehadiran mobil listrik murah diramaikan merek baru asal Vietnam yakni VinFast, berikut daftar lengkapnya

news
Jadwal dan Lokasi Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Lengkap Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024

Korlantas menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2024 guna melancarkan perjalanan masyarakat

otopedia
Simak Cara Cari SPKLU Terdekat Saat Mudik Lebaran 2024

Simak Cara Cari SPKLU Terdekat Saat Mudik Lebaran 2024

Bagi Anda yang berniat mudik menggunakan mobil listrik, berikut cara cari SPKLU terdekat saat Lebaran 2024

mobil
Penjualan Mobil Februari 2024

Penjualan Mobil Februari 2024 Rontok Gara-gara Pemilu

Penjualan mobil Februari 2024 mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya dikarenakan adanya Pemilu