Ganjil Genap Jakarta 16 April 2024, Ketat Setelah Libur
16 April 2024, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku hari ini akan dilangsungkan sebanyak 2 kali yaitu pada pagi dan sore hari
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan di DKI Jakarta semakin meningkat membuat kepolisian harus melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem ganjil genap yang berlaku selama hari kerja.
Dalam rekayasa tersebut, pelat nomor kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan harus sesuai dengan tanggal. Dan hari ini Rabu, 28 September 2022 adalah giliran mobil bernopol genap untuk melintas.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain dilakukan pengawasan secara langsung, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Selain itu mereka juga tengah mengusulkan beberapa cara lain seperti pengaturan jam masuk perusahaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 April 2024, 06:00 WIB
05 April 2024, 06:00 WIB
04 April 2024, 06:00 WIB
02 April 2024, 06:00 WIB
27 Maret 2024, 06:00 WIB
Terkini
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan
19 April 2024, 14:00 WIB
Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024
19 April 2024, 13:00 WIB
Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya
19 April 2024, 11:00 WIB
Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu
19 April 2024, 10:00 WIB
Menarik minat produsen Eropa, Chery siap berbagi platform untuk mobil listrik produksi Jaguar Land Rover
19 April 2024, 09:00 WIB
Pengendara Fortuner arogan berpelat TNI terancam penjara enam tahun sesuai pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat
19 April 2024, 08:00 WIB
Syarat penggunaan pelat dinas TNI ternyata cukup rumit sehingga tidak sembarangan orang bisa memakainya
19 April 2024, 07:00 WIB
Kepolisian sebut ada 8.725 mobil langgar ganjil genap saat libur Lebaran 2024 dan akan diproses secara hukum