Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung di Akhir Bulan

Berikut lokasi SIM keliling Bandung 31 Januari 2023, beroperasi seperti biasa di dua titik mulai pukul 09.00 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling Bandung di Akhir Bulan

TRENOTO – Melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi suatu hal yang wajib dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor. Dokumen ini memiliki masa berlaku terbatas yakni 5 tahun.

Untuk diingat dulu tanggal kedaluwarsanya mengacu pada tanggal lahir sang pemilik. Namun sekarang mengacu pada tanggal penerbitan surat izin tersebut, sehingga selalu perhatikan agar tidak terlambat memperpanjang.

Jika terlambat maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang. Hal ini tentunya memakan lebih banyak waktu dan biaya, karena prosesnya panjang mulai dari tes tertulis hingga praktik.

Terlambat satu hari maka perpanjangan tidak bisa dilakukan. Masyarakat diimbau untuk melakukannya paling tidak 14 hari sebelum habisnya masa berlaku untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Photo : NTMC Polri

Biaya perpanjangan diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk pemohon golongan A biayanya adalah Rp80.000, sementara golongan C Rp75.000.

Ada beberapa opsi untuk melakukan perpanjangan. Dengan mendatangi kantor Samsat, gerai SIM, aplikasi Digital Korlantas Polri atau layanan SIM keliling.

Namun jika melakukannya menggunakan layanan SIM keliling hanya bisa untuk golongan A dan C saja. Sebab perpanjangan untuk golongan B membutuhkan alat atau simulator yang hanya tersedia di kantor Samsat.

Baca juga: Polisi Perketat Aturan Ganjil Genap, Tak Ada Pengecualian

Beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh pemohon sebelum melakukan perpanjangan, yakni fotokopi KTP masih berlaku, fotokopi SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi.

Berikut ini adalah lokasinya di area Bandung hari ini. Layanan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Lokasi SIM keliling Bandung hari Selasa, 31 Januari 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur
  • Ubertos, Jalan A.H. Nasution Nomor 4

Perlu diingat, surat izin mengemudi menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengoperasikan kendaraan bermotor. Sehingga ini harus selalu dibawa saat berkendara.

Photo : Korlantas Polri

Jika terjaring razia dan pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut, maka ada sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan pengemudi yang tidak memiliki SIM bisa didenda hingga Rp1 juta.

Ketentuan denda ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya Pasal 281.


Terkini

otopedia
Tips Merawat Lampu Mobil

Mudah, Ini 4 Tips Merawat Lampu Mobil Tetap Awet

Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah

mobil
Hasil Uji Tabrak Mobil Listrik eC3 Jeblok, Ini Kata Citroen

Hasil Uji Tabrak Mobil Listrik eC3 Jeblok, Ini Kata Citroen

Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP

mobil
Penjualan Honda Maret

Penjualan Honda Maret 2024 Naik, Tertinggi di Kuartal I

Penjualan Honda Maret 2024 naik dan menorehkan angka penjualan tertinggi di kuartal pertama sebesar 10.706 unit

news
Jadwal dan Lokasi SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Kamis 25 April 2024

Ada dua lokasi SIM keliling Bandung beroperasi setiap hari, selalu berpindah jadi pastikan tidak salah

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 25 April 2024, Ada Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta 25 April 2024 tetap dilaksanakan secara ketat meski tersedia beberapa jalur alternatif

news
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 April 2024

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 April 2024

Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini dihadirkan Polda Metro Jaya dari lima tempat

mobil
Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Citroen Tak Minat Main Mobil Hybrid Meski Penjualan Meroket

Meski penjualan mobil hybrid positif di Indonesia, Citroen lebih memilih memasarkan mesin bensin dan listrik

news
Neta Mulai Produksi Lokal Mobil Listrik

Neta Mulai Rakit Lokal Mobil Listrik, Meluncur Tahun Ini

Dukung komitmen elektrifikasi di Indonesia, Neta mulai rakit lokal mobil listrik untuk diluncurkan tahun ini