Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Pekan

Kembali beroperasi seperti biasa, berikut ini lokasi SIM keliling Bandung di awal pekan pada Senin (6/2)

Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Pekan

TRENOTO – Melakukan perpanjangan SIM (surat izin mengemudi) dilakukan setiap 5 tahun sekali. Pemilik perlu memperhatikan masa berlaku SIM agar bisa diperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Sebelumnya masa berlaku mengacu pada tanggal lahir pemilik. Namun saat ini mengikuti tanggal penerbitannya.

Jika terlambat memperpanjang bahkan satu hari saja, maka pemilik haru melakukan permohonan atau penerbitan ulang. Prosesnya lebih panjang serta biaya berbeda.

Agar tidak terlewat, pemilik disarankan untuk melakukan perpanjangan paling tidak 14 hari sebelum melewati tenggat waktu.

Photo : NTMC Polri

Ada beberapa opsi untuk melakukan perpanjangan. Bisa secara daring menggunakan aplikasi Digital Korlantas, mengunjungi kantor Satpas, gerai atau mobil SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik terbatas.

Untuk diketahui jika memilih untuk menggunakan layanan SIM keliling hanya bisa untuk perpanjangan golongan A dan C. Sedangkan golongan B harus dilakukan di kantor Satpas karena membutuhkan alat simulator.

Biaya perpanjangannya berbeda tergantung dari jenis SIM. Untuk golongan A biayanya adalah Rp80.000 sedangkan golongan C Rp75.000.

Baca juga: Penggolongan SIM C Siap Berlaku, Polisi Data Motor di Atas 250 Cc

Besaran biaya tersebut diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sementara itu ada sejumlah syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan perpanjangan, yakni dokumen seperti fotokopi KTP masih berlaku, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti cek psikologi.

Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua titik lokasi berbeda setiap harinya. Layanan ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Lokasi SIM keliling Bandung Senin (6/1)

  • BTC Mall, Jalan Dr Djunjunan
  • Kings Shopping Centre

Perlu diingat, surat izin mengemudi menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Seorang pengemudi haru selalu membawa dokumen ini setiap berkendara.

Photo : NTMC Polri

Apabila terjaring razia dan pengemudi tidak dapat menunjukan SIM ada sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu. Sedangkan jika tidak memiliki dokumen tersebut namun mengemudikan kendaraan bermotor maka dendanya adalah Rp1 juta.

Ketentuan ini tertuang dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Terkini

news
3 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaaan di April 2024, Ada Diskon

2 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di April, Ada Jawa Barat

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban

news
GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Perakitan Kedua di Asia Tenggara

GAC Aion Pilih Indonesia jadi Basis Produksi Kedua

Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara

otosport
Jorge Martin Sebut Bagnaia Kandidat Kuat Juara Dunia MotoGP 2024

Jorge Martin Lempar Beban ke Bagnaia

Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024

motor
Vespa World Days 2024 Digelar, Ribuan Orang Mudik ke Italia

Vespa World Days 2024 Bakal Sedot Ribuan Orang Ke Italia

Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik

mobil
Toyota Fortuner Hybrid

Toyota Fortuner Hybrid Meluncur Mulai Rp 705 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan

mobil
Daftar Harga LCGC April 2024

Daftar Harga LCGC April 2024 Setelah Lebaran

Masih stabil dan tidak mengalami perubahan setelah Lebaran, berikut kami rangkum daftar harga LCGC April 2024

otopedia
Cara mengurus SIM hilang

Cara Mengurus SIM Hilang April 2024, Syaratnya Beragam

Persyaratan dan cara mengurus SIM hilang pada April 2024 tidak memiliki perbedaan dibanding bulan sebelumnya

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Jadwal Ganjil Genap Puncak 19 April, Jangan Sampai Diputar Balik

Berikut jadwal maupun lokasi ganjil genap puncak yang bakal diterapkan Polres Bogor sejak Jumat sampai Minggu