Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Maret 2023 - Otopedia Trenoto1

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Maret 2023

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini 13 Maret 2023 beroperasi mulai pukul 09:00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Maret 2023
Photo: Istimewa

TRENOTO – Masa berlaku SIM terbatas hanya lima tahun saja. Agar bisa terus digunakan maka pemilik harus melakukan perpanjangan sebelum tenggat waktunya.

Korlantas Polri saat ini menyediakan beragam kemudahan agar masyarakat tidak harus mencari kantor Samsat terdekat. Salah satunya layanan SIM keliling yang tersebar di sejumlah titik strategis berbagai kota.

Bagi warga kota Kembang, Polrestabes menyediakan dua lokasi SIM keliling berbeda setiap harinya. Jangan sampai salah, berikut lokasi SIM keliling Bandung hari ini 13 Maret 2023.

  • BTC Mall, Jalan Dr Djunjunan, Pasteur
  • Kings Shopping Centre
Photo : Istimewa

Biaya perpanjangan SIM

Untuk diketahui banderolnya berbeda untuk setiap jenis SIM. Besarannya telah diatur secara hukum dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya Perpanjang SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Biaya Penerbitan SIM

Apabila telat melakukan perpanjangan maka status SIM menjadi mati, alias tidak bisa digunakan lagi. Maka pemilik harus melakukan penerbitan ulang dan mengikuti proses dari awal.

Agar tidak terlambat, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperpanjang paling tidak 14 hari sebelum tenggat waktu. Tanggalnya terletak di bagian belakang surat berbentuk kartu ini.

Baca juga: Kapolri Usul Ujian Ulang SIM Dipercepat Agar Lebih Mudah

Biaya penerbitan SIM belum termasuk pengecekkan kesehatan dan lainnya, seperti yang diatur dalam surat telegram Jenderal Listryo Sigit Prabowo selaku Kapolri, yakni nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per 31 Oktober 2022.

Menurut aturan tersebut biaya lainnya diserahkan langsung ke pihak terkait seperti dokter, untuk menghindari terjadinya pungli (pungutan liar).

  • SIM A: Rp120 ribu
  • SIM B: Rp120 ribu
  • SIM C: Rp100 ribu
  • SIM D: Rp50.000
  • SIM internasional: Rp250 ribu

Syarat Perpanjangan di SIM keliling Bandung

Berikut ini sejumlah dokumen yang harus dibawa oleh pemohon jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling Bandung

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM
Photo : Korlantas Polri

SIM Sebagai Syarat Berkendara

Kartu ini bisa dibilang menjadi salah satu bukti kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Jika suatu saat terjaring razia pengemudi harus bisa menunjukkan dokumen ini.

Ada sanksi menanti berupa denda mulai Rp250 ribu hingga Rp1 juta apabila tidak membawa atau memiliki SIM saat berkendara.

Artikel Terkait