Ganjil Genap Jakarta 19 April 2024, Diawasi Kamera ETLE
19 April 2024, 05:58 WIB
Kepolisian berharap pengaturan jam masuk kerja akan dilaksanakan agar dapat mengatasi kemacetan yang semaki parah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Wacana untuk mengatur jam masuk kerja di DKI Jakarta tampaknya semakin mendekati kenyataan. Pasalnya Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut bahwa sudah ada titik temu terkait pembagian jam masuk kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta. Ia mengaku bahwa pihaknya telah telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha dan mendapat respon positif.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, Pemerintah Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi. Hasilnya mereka menyepakati (usulan),” ungkapnya.
Ia pun menambahkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kerja. Namun diharapkan aturan bisa diterapkan secapatnya guna mengatasi kemacetan secara permanen.
“Kami sangat mendorong secepatnya karena ini kepentingan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini penduduk Jakarta sudah mencapai 10 juta jiwa sementara aktivitas masyarakat masuk Jakarta pada siang hari ada 3 juta. Itu artinya ada sekitar 13 juta jiwa yang beraktivitas.
“Sehingga bila mereka aktivitas secara bersama-sama harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang. Kami yang berada di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan,” tambahnya.
Dari data Kepolisian ada rentang waktu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, ketika ruas jalan di Jakarta lengang. Menurut Latif, temuan itu menjadi acuan pihaknya dalam mengurai tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Seperti contoh orang dari Bogor apel jam 7 pagi sementara estimasi waktu 1.5 jam. Jadi yang apel jam 7 akan berangkat jam 6 tapi kalau apel jam 9 berarti mereka akan berangkat jam setengah 8,” terang Latif.
Meski demikian Ia mengakui bahwa pengaturan jam masuk kerja belum bisa dilakukan secara cepat karena diperlukan penerapan aturan yang lebih detail. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan rapat dengan Pemprov DKI untuk merumuskan teknis aturannya.
“Masih akan digodok kembali pelaksanaannya kapan. Kita tunggu dari Pemda untuk rapat FGD yang lebih detil lagi,” pungkas Latif.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 April 2024, 05:58 WIB
18 April 2024, 05:56 WIB
07 April 2024, 07:02 WIB
03 April 2024, 06:00 WIB
01 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
25 April 2024, 11:00 WIB
Kementerian ESDM membuka program konversi motor listrik gratis guna menarik minat masyarakat Indonesia
25 April 2024, 08:00 WIB
Merupakan komponen penting untuk membantu pengemudi saat berkendara, ini 4 tips merawat lampu mobil yang mudah
25 April 2024, 08:00 WIB
Menurut hasil uji tabrak mobil listrik eC3, model tersebut mengantongi peringkat nol dari Global NCAP
25 April 2024, 07:00 WIB
Penjualan Honda Maret 2024 naik dan menorehkan angka penjualan tertinggi di kuartal pertama sebesar 10.706 unit
25 April 2024, 06:20 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung beroperasi setiap hari, selalu berpindah jadi pastikan tidak salah
25 April 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 25 April 2024 tetap dilaksanakan secara ketat meski tersedia beberapa jalur alternatif
25 April 2024, 05:30 WIB
Berikut lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi hari ini dihadirkan Polda Metro Jaya dari lima tempat
24 April 2024, 20:57 WIB
Meski penjualan mobil hybrid positif di Indonesia, Citroen lebih memilih memasarkan mesin bensin dan listrik