TRENOTO – Membeli mobil atau motor selalu dilengkapi sejumlah surat penting termasuk Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Dokumen tersebut berfungsi sebagai surat bukti kepemilikan yang diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Setiap pembelian akan diberikan BPKB dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika tidak memiliki salah satu maka pemilik dapat dikenakan sanksi karena dianggap memiliki mobil atau motor tanpa legalitas atau bodong.
Pentingnya BPKB pun menyebabkan banyak orang yang melakukan pemalsuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan mereka menjual kendaraan hasil curian.
Hal ini tentunya merugikan pelanggan karena harus berurusan dengan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu sebelum membeli kendaraan, pastikan surat-suratnya lengkap dan asli.
Untuk melihat keaslian BPKB bisa dilakukan orang awam. Hal ini karena dokumen tersebut sudah dilengkapi beberapa komponen yang sulit ditiru.
Pemeriksaan juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Online yang sudah tersedia di Google Playstore serta App Store. Berkat aplikasi ini maka masyarakat bisa melihat nomor kendaraan lalu membandingkannya dengan BPKB fisik.
Jika masih tetap ragu maka tak ada salahnya untuk langsung mendatangi Samsat terdekat guna memastikan keasliannya. Pastikan bahwa ketika melakukan pemeriksaan penjual juga ikut mendampingi sebagai saksi.