Daftar Nomor Penting saat Mudik Lebaran 2024, Wajib Dicatat
06 April 2024, 17:23 WIB
Membeli kendaraan bekas calon konsumen harus lebih waspada agar tidak tertipu, simak perbedaan STNK Asli dan Palsu
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan lain bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Tak hanya kendaraan yang hendak dibeli, pemeriksaan juga dilakukan pada kelengkapan identitas seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Karena itu, konsumen perlu mengetahui perbedaan STNK Asli dan palsu agar tak menjadi korban penipuan. Kendaraan tanpa STNK dan BPKB biasanya merupakan hasil kejahatan.
Untuk mendapatkan harga lebih mahal, penjual nakal akan membuat STNK bodong sehingga mudah dijual. Dokumen palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.
Meski demikian, jika anda mencermati lebih jauh, terdapat beberapa perbedaan walau perlu ketelitian untuk memeriksanya. Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu seperti dilansir Korlantas Polri, Kamis (10/3/2022) :
Hal utama yang membedakan STNK palsu dan asli adalah cetakan hologram pada STNK. Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang palsu dan asli jika diterawang.
Hologram pada STNK asli berwarna abu-abu dan tidak berubah ketika diterawang. Sebaliknya, hologram yang terdapat di STNK palsu akan berubah warna menjadi kuning saat diterawang.
Untuk membedakan STNK palsu dan asli, konsumen juga bisa dilihat kode batang atau barcode yang terdapat di surat kendaraan tersebut.
Pada STNK asli, barcode akan mengungkapkan identitas pemilik kendaraan ketika di scan. Pada STNK palsu tidak akan ada informasi apa-apa ketika barcode di scan.
Untuk melakukan scan barcode, konsumen bisa melakukannya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) terdekat tanpa dipungut biaya alias gratis.
Hal terakhir yang menjadi pembeda STNK palsu dan asli ialah tanda lubang tipis yang jika dihubungkan titik-titiknya akan terbentuk huruf STNK.
Tanda ini tidak ada pada STNK palsu sehingga mudah membedakannya. Namun untuk lebih yakin apakah STNK kendaraan tersebut asli atau palsu, konsumen bisa memeriksanya melalui layanan daring.
Sayangnya, layanan daring baru tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Aceh, dan Yogyakarta.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 April 2024, 17:23 WIB
26 Maret 2024, 18:36 WIB
20 Maret 2024, 11:00 WIB
31 Januari 2024, 10:30 WIB
01 November 2023, 10:00 WIB
Terkini
20 April 2024, 12:00 WIB
Kejaksaan Agung sita Lexus RX300 dan Toyota Vellfire milik Harvey Moeis untuk dijadikan barang bukti
20 April 2024, 10:09 WIB
Suzuki Ignis bekas kini ditawarkan dengan harga terjangkau hanya Rp 100 jutaan dengan beragam kondisi
20 April 2024, 09:48 WIB
Kejari Jaksel resmi melelang Jeep Rubicon Mario Dandy, kabar tersebut dibagikan di akun Instagram mereka
19 April 2024, 21:54 WIB
Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang memberikan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban
19 April 2024, 21:50 WIB
Resmi hadirkan dua model tahun ini, GAC Aion pilih Indonesia jadi basis perakitan kedua di Asia Tenggara
19 April 2024, 21:46 WIB
Jorge Martin menilai kalau Francesco Bagnai lawan kuat dalam perebutan gelar juara dunia MotoGP 2024
19 April 2024, 19:52 WIB
Vespa World Days 2024 kembali digelar dan tahun ini di Pontedera, Italia yang merupakan rumah skuter ikonik
19 April 2024, 15:00 WIB
Toyota Fortuner Hybrid meluncur menggunakan sistem mild hybrid 48V, harga trim terendah Rp 705 jutaan